
Netflix | Foto: freepik.com
Netflix | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id – Michael Kail, mantan eksekutif Netflix, dinyatakan bersalah karena menerima suap dan “kickback” (penggelapan dana) dari mitra perusahaan yang diajak berbisnis.
Menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), dikutip dari The Verge, Sabtu (1 Mei 2021), wakil presiden operasi teknologi informasi Netflix periode 2011-2014 dinyatakan bersalah oleh juri pencucian uang dan penipuan kawat.
Kail, yang didakwa pada 2018, dinilai menggunakan posisinya di perusahaan saat itu untuk membuka aliran uang tunai dan sogokan saham untuk dirinya sendiri.
Karena kelakuan Kail, Netflix menggugatnya pada 2014 dengan tudingan menyembunyikan pembayaran dari vendor. Pembayaran itu kemudian diarahkan ke perusahaan konsultan pribadinya.
Gugatan itu dilakukan setelah Kail meninggalkan perusahaan dan bergabung sebagai Chief Information Officer Yahoo.
Departemen Kehakiman mengatakan, Kail menerima suap senilai US$500.000 dan opsi saham dari sembilan perusahaan teknologi yang menyediakan produk atau layanan untuk Netflix.
Julia Mezhinsky Jayne, pengacara Kail, mengatakan, dirinya kecewa dengan putusan juri tersebut yang disebutnya “tidak dapat dipahami dan jelas tidak didukung oleh bukti aktual dan hukum.”
Mereka pun berencana mengajukan banding. Kail, menurut dia, adalah aset yang luar biasa bagi Netflix dan telah membantu mendorong kesuksesan perusahaan.
Menurut DOJ, dikutip dari Business Insider, Kail menghadapi hukuman maksimum hingga 20 tahun penjara dan denda US$ 250.000 (Rp 3,6 miliar) untuk penipuan kawat, serta penjara hingga 10 tahun dan denda US$250.000 untuk pencucian uang.[]
Share: