IND | ENG
TikTok Digugat Atas Dugaan Kesalahan Penanganan Data Pengguna Anak-anak

TikTok | Foto: Unsplash

TikTok Digugat Atas Dugaan Kesalahan Penanganan Data Pengguna Anak-anak
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Jumat, 23 April 2021 - 09:48 WIB

Cyberthreat.id – Platform video pendek asal China, TikTok, digugat atas dugaan kesalahan penanganan data anak-anak.

Perwakilan Komisi Anak di Inggris, Anne Logfield, mengajukan gugatan atas nama jutaan anak di bawah umur di Inggris dan Uni Eropa yang menggunakan TikTok sejak 25 Mei 2018, baik mereka yang memiliki akun TikTok atau tidak memiliki akun.

Dalam gugatan hukum tersebut, TikTok dituduh telah mengambil informasi pribadi anak-anak tanpa pemberitahuan yang memadai, transparansi, atau persetujuan yang diwajibkan berdasarkan hukum Inggris dan Uni Eropa.

Menurut Longfield, data anak-anak yang diduga telah disalahgunakan oleh perusahaan, termasuk informasi biometrik, data lokasi, video, dan nomor telepon.

Longfield mengatakan bahwa praktik pengumpulan data TikTok masih abu-abu dan dinilai berlebihan dibandingkan dengan praktik perusahaan media sosial lainnya. TikTok merupakan layanan pendataan yang terselubung tipis sebagai jejaring sosial dan sengaja mengelabuhi orang tua.

TikTok adalah platform media sosial yang sangat populer yang telah membantu anak-anak tetap berhubungan dengan teman-teman mereka selama tahun yang sangat sulit. Namun, di balik lagu-lagu yang menyenangkan, tantangan menari dan tren sinkronisasi bibir ada sesuatu yang jauh lebih menyeramkan,” ujar Longfield seperti dikutip dari Infosecurity Magazine, diakses Jumat (23 April 2021).

Hal serupa juga diungkapkan oleh mitra di firma hukum Scott and Scott, Tom Southwell, yang mengajukan klaim terhadap TikTok. Ia mengatakan kebijakan pengumpulan data perusahaan media sosial itu berada dalam pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan data Inggris dan UE.

Sementara itu, TikTok menyebutkan kasus yang diajukan oleh Longfield tidak berdasar. Dalam pernyataan yang dibagikan kepada kantor berita BBC, perusahaan tersebut mengatakan tidak mungkin melakukan pelanggaran tersebut karena TikTok mengutamakan privasi dan keamanan pengguna.

“Privasi dan keamanan adalah prioritas utama untuk TikTok dan kami memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk membantu melindungi semua pengguna, dan pengguna remaja kami pada khususnya. Kami percaya klaim tersebut kurang pantas dan berniat untuk mempertahankan aksi tersebut,” ujar TikTok.

TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, memiliki lebih dari 800 juta pengguna di seluruh dunia, 18 juta di antaranya berusia 14 tahun atau lebih muda.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#tiktok   #inggris   #dataanak-anak   #privasidankeamanan

Share:




BACA JUGA
Vietnam dan Filipina Sorot Keamanan TikTok
Kanada Larang Penggunaan Aplikasi Kaspersky dan Tencent
TikTok Shop Resmi Ditutup Mulai 4 Oktober Sore, Ini Dampaknya
Melanggar Data Anak-anak, TikTok Didenda Rp5,6 Triliun
Mengapa Apple Menentang Undang-Undang Keamanan Daring Inggris?