IND | ENG
Begini Modus KKN Meski Pemerintah Pakai Sistem E-Lelang

Ilustrasi | Foto: Freepik.com

Begini Modus KKN Meski Pemerintah Pakai Sistem E-Lelang
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 05 Juli 2019 - 13:50 WIB

Yogyakarta, Cyberthreat.id - Server untuk mengelola sistem lelang elektronik (e-lelang) di sebuah kabupaten di Jawa Timur, tiba-tiba mati. Para pemilik usaha yang ingin mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa dari pemerintah pun dibuat kebingungan.

Setelah diselidiki, ternyata server itu sengaja dimatikan. Sejumlah aktivis antikorupsi pemantau sistem itu kemudian mendatangi kantor tersebut. Mereka menghidupkan server dan menungguinya, bahkan tidur di sana, sehari semalam.

Peristiwa itu dikisahkan kembali oleh Laits Abied dari Badan Pekerja ICW ketika ditanya tentang akal-akalan pengusaha menghadapi sistem lelang online  demikian seperti dikutip dari VOA yang diakses Jumat (5 Juli 2019).

Abied berbicara kepada VOA di sela-sela penyelenggaraan Workshop Peningkatan Kapasitas Koalisi Masyarakat Sipil di Yogyakarya. Workshop ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) selama tiga hari dan berakhir Rabu (3 Juli).

Dalam kasus di sebuah kabupaten di Jawa Timur itu, penawaran elektronik kemudian lancar terkirim dari banyak perusahaan setelah server dijaga para aktivis. Abied mengatakan, mematikan server hanya satu cara yang dipakai untuk mengakali lelang elektronik sehingga pelaku masih bisa berbuat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Cara yang lain itu, yaitu mengecilkan bandwidth internet. Karena semua berbasis internet, ketika bandwidth internet diperkecil, itu mengganggu karena ketika orang akan memasukkan dokumen menjadi lambat dan bahkan tidak bisa diunggah ke sistem. Itu masih banyak terjadi. Ini model baru, karena dalam sistem lelang manual dulu, yang seperti itu tidak terjadi,” kata Abied.

Ada juga cara yang lebih sederhana untuk mengakali sistem. Dalam kasus pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, kata Abied, ada peserta lelang bekerja sama dengan petugas lelang.

Jika peserta lain harus bersusah payah mengunggah dokumen mereka, peserta ini datang ke kantor pengelola lelang elektronik membawa flash disk. Pelaku, kata Abied, kemudian meminta petugas lelang untuk memasukkannya ke dalam sistem, sehingga menjadi lebih mudah dan cepat.

Sementara itu, Mita Astari Yatnanti dari LKPP menguraikan berbagai jenis persengkokolan terkait sistem lelang elektronik. Model pertama adalah persengkokolan vertikal yang langsung melibatkan aparat pemerintah.

Cara yang diterapkan, yaitu menetapkan syarat diskriminatif yang hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan tertentu. Petugas lelang juga membocorkan detail pengadaan hanya kepada satu perusahaan yang akan dimenangkan.

“Rencana Umum Pengadaan kemudian diumumkan hanya dua jam menjelang pemilihan. Tentu saja hanya satu perusahaan yang bisa memenuhi syarat-syarat karena sudah menerima informasi sebelumnya,” kata Mita.

Model kedua, persengkokolan juga bisa dilakukan secara horizontal antar peserta lelang, yang diistilahkan sebagai bagi-bagi kue. Ada sejumlah perusahaan secara bersama-sama mengikuti lelang, tetapi ada satu yang dijagokan menang.

Perusahaan lain secara sengaja tidak memenuhi seluruh syarat atau membuat dokumen dengan banyak kesalahan. Dalam sejumlah kasus, dokumen sejumlah perusahaan ini sangat mirip karena dibuat oleh satu pihak saja, sehingga format surat dan kata-katanya nyaris sama persis.

Model ketiga adalah gabungan kedua jenis persengkokolan itu. Petugas lelang bekerja sama aktif dengan sejumlah perusahaan penyedia barang dan jasa dalam proses lelang, dan sepakat perusahaan mana yang akan dimenangkan.

Abied menyebut semua modus itu bisa diminimalisasi dengan peran serta masyarakat.

“Modusnya banyak sekali yang diciptakan oleh para pelaku penyimpangan. Karena itu, meskipun teknologi sudah sedemikian baik, tetapi yang namanya penyimpangan itu tetap terjadi. Makanya kita tetap harus melakukan pemantauan meski pengadaan barangnya sudah secara elektronik,” tutur Abied.

Pemerintah Indonesia masih terus menyempurnakan sistem lelang elektronik pengadaan barang dan jasa karena 42 persen kasus korupsi berkaitan di sektor ini. Data KPK hingga akhir 2018 menunjukkan, pengadaan barang dan jasa menempati peringkat kedua setelah penyuapan sebagai perkara korupsi paling banyak disidik.

Direktur IDEA Yogyakarta, Tenti Novari Kurniawati, mengatakan, ada banyak faktor mengapa pengawasan oleh masyarakat masih lemah. Salah satunya adalah karena memang masyarakat tidak terbiasa dengan budaya pengawasan kinerja pemerintah. Bahkan, untuk mau memberikan masukan dan kritik, terutama terkait kebijakan pemerintah, masih perlu proses edukasi yang panjang.

“Berbicara soal e-procurement, meski prosesnya terbuka, bahkan di rumah kita bisa mengakses lewat LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), partisipasi publik selama ini memang tidak didorong secara maksimal terkait pemantauan pengadaan barang dan jasa. Ke depan kita akan mendorong open contracting yang lebih melibatkan publik,” kata Tenti.

IDEA adalah lembaga swadaya masyarakat yang aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dorongan partisipasi itu dilakukan sejak penyusunan anggaran dan selama ini telah terlaksana dengan baik.

Tenti mengakui, ketika masuk ke ranah pengawasan, masih ada kendala yang belum teratasi. Budaya, ewuh pakewuh dalam tradisi Jawa, yaitu merasa tidak enak mengungkit kekurangan atau kesalahan pihak lain adalah salah satunya. Selain itu, juga ada tantangan keamanan.

“Yang paling sederhana, misalnya ketika ada yang melaporkan kasus pungutan liar di sekolah, maka anak pelapor bisa saja akan diancam,” kata Tenti.

Lelang elektronik pengadaan barang dan jasa, kata Tenti, menjadikan proses ini transparan dan setara. Banyak perusahaan kecil bisa bersaing dengan penyedia jasa besar secara terbuka.

Sistem ini juga harus mendorong pembukaan dokumen kontrak yang selama ini sulit diakses karena dianggap menyangkut rahasia perusahaan. Namun, menurut Tenti, karena menggunakan anggaran publik, seharusnya seluruh dokumen bersifat terbuka.

“Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarkaat, bahwa kita punya hak untuk melakukan pemantauan barang dan jasa, karena di situlah proses pembangunan itu bisa kita cek dan pantau,” kata Tensi.

#e-lelang   #lelangelektronik   #lpse   #lkpp   #icw   #ideayogyakarta   #laitsabied

Share:




BACA JUGA
Bandit Ransomware HelloKitty Aktif Targetkan Perangkat SonicWall, Segera Perbarui Firmware!
Pakar Keamanan Siber Sarankan Aktivis ICW dkk Lakukan Forensik Digital
Polri Butuh Bukti Awal untuk Selidiki Peretasan Akun WhatsApp Aktivis ICW
Akun WhatsApp Aktivis Antikorupsi Dibajak Peretas, Peneliti ICW: Saya Sudah Pakai 2FA
Ditemukan Tiga Kerentanan Zero-Day SonicWall, Segera Instal Firmware Terbaru