IND | ENG
Kapan Jaringan 5G Masuk Indonesia? Ini Kata Pemerintah

Ilustrasi | Foto: Freepik.com

Kapan Jaringan 5G Masuk Indonesia? Ini Kata Pemerintah
Andi Nugroho Diposting : Senin, 01 Juli 2019 - 15:31 WIB

Tangerang, Cyberthreat.id – Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informasi Ismail mengatakan, pemerintah tidak akan terburu-buru soal jaringan internet generasi kelima (5G) di Indonesia.

"Kami akan melakukannya hanya pada saat yang tepat," kata Ismail usai pembukaan Pertemuan Ke-25 "Asia Pacific Telecomunity Wireless Group" di Indonesia Convention Exhibition, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Senin (1 Juli 2019).

Menurut dia, jangan sampai penyelenggaraan jaringan 5G dilakukan terlalu cepat karena teknologi tersebut di dunia juga masih dalam tahap pengembangan.

"Tetapi, kami juga tidak akan terlalu lama agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain dalam penerapannya (jaringan 5G)," kata Ismail seperti dilansir Antaranews.com.

Dia mengatakan pemerintah akan menetapkan frekuensi 5G setidaknya setelah Konferensi Komunikasi Radio Dunia (WRC) yang dijadwalkan berlangsung di Mesir pada Oktober 2019.

5G adalah jaringan koneksi internet seluler generasi kelima. Para pengguna akan mengakses data lebih cepat, dengan tingkat kelambanan yang minim. Jaringan ini juga menjanjikan jangkauan yang lebih luas dan koneksi yang lebih stabil.

Teknologi ini tengah diuji coba di seluruh dunia, tulis BBC. Tiga operator seluler Korea Selatan meluncurkan layanan 5G pada April lalu, hal sama dilakukan perusahaan telekomunikasi AS Verizon yang meluncurkan layanan 5G di beberapa kota.

Analis telekomunikasi Frost & Sullivan, Quah Mei Lee, mengatakan Korea Selatan dan Jepang telah menjadi pemimpin dalam pengembangan 5G. Ia mengatakan Korea Selatan selalu kuat dalam aplikasi konsumen.

Masalah keamanan?

Sebagian besar pembahasan tentang infrastruktur 5G berpusat pada risiko keamanan yang mungkin terjadi. Huawei lagi-lagi menjadi sorotan sejak AS dan sekutunya menolak peranti dan jaringan 5G-nya lantaran dianggap sebagai peranti mata-mata intelijen China.

Pada prinsipnya, tulis BBC, mengendalikan teknologi yang berada di jantung jaringan komunikasi vital memberi operator seperti Huawei kemampuan untuk melakukan spionase atau mengganggu komunikasi.

Ini menjadi masalah yang lebih besar karena makin banyak hal–-mulai dari kendaraan otonom hingga peralatan rumah tangga–-yang terhubung ke internet.

AS berpendapat bahwa Huawei dapat menggunakan pembaruan perangkat lunak berbahaya untuk memata-matai mereka yang menggunakan 5G, merujuk pada undang-undang Cdina yang menyebutkan organisasi-organisasi harus "mendukung, bekerja sama dan berkolaborasi dalam pekerjaan intelijen nasional".

Selain itu, Nikhil Batra, Manajer Senior bidang riset International Data Corporation (IDC) Asia/Pasifik—perusahaan konsultan teknologi—mengatakan perbedaan mendasar antara jaringan 4G dan 5G adalah kemampuan untuk pengendali jarak jauh yang menimbulkan "potensi masalah keamanan".

Batra mengatakan dalam jaringan 4G perangkat lunak dan perangkat keras tersambung dengan erat. Sementara dalam jaringan 5G, perangkat keras dipisahkan dari perangkat lunak.

"Itu memungkinkan kendali jarak jauh dari aset jaringan. Semua hal ini dapat dikelola secara virtual, dan itu membuatnya menantang dalam hal keamanan," kata dia.

Namun, ia mengatakan pihak berwenang di seluruh dunia bekerja sama dengan para operator untuk mengatasi masalah ini dan "kami benar-benar belum melihat bukti nyata dalam masalah ini".

#5G   #jaringan5G   #SDPPI   #ismail   #APTWirelessGroup

Share:




BACA JUGA
ASO Tuntas, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi 5G
Pemerintah Dorong Inovasi Transformasi Digital Lewat Journey to 5G Smart City
Jerman Selidiki Komponen Asal China yang Terinstal di Jaringan 5G-nya
Inggris Perpanjang Batas Waktu Hapus Huawei dari Jaringan Inti 5G
Ketua APJII DKI Jakarta: Teknologi 5G Jangan Sampai Menjadi Ancaman Ipoleksosbudhankam dalam Ekosistem Digital