IND | ENG
Mediasi Ilham Bintang dengan Indosat dan Commonwealth Bank Gagal, Putusan Gugatan Diharapkan Beri Kepastian Hukum

Desar alias Erwin, bos sindikat penipuan SIM swapping dengan korban Ilham Bintang. | Foto: Rilis Polda Metro Jaya

Mediasi Ilham Bintang dengan Indosat dan Commonwealth Bank Gagal, Putusan Gugatan Diharapkan Beri Kepastian Hukum
Tenri Gobel Diposting : Selasa, 16 Februari 2021 - 13:00 WIB

Cyberthreat.id – Mediasi antara wartawan senior Ilham Bintang dengan PT Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank di pengadilan gagal terwujud. Proses gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar yang diajukan Ilham pun tetap dilanjutkan.

Hal itu diputuskan dalam sidang mediasi yang dipimpin hakim mediator, Makmur SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15 Februari 2021). (Baca: Bobolnya Rekening Ilham Bintang, Pegawai Bank Jual Data OJK)

Dalam pernyataan tertulis yang diterima Cyberthreat.id, Selasa (16 Februari), tim hukum Ilham Bintang menjelaskan, telah berupaya memberikan banyak konsensi—pengurangan permintaan atau siap mengalah untuk mengurangi angka atau nilai gugatan—tetapi tidak mendapat tanggapan yang sesuai.

Oleh karenanya, kuasa hukum memutuskan untuk kembali ke gugatan semula, tutur Wina Armada Sukardi selaku Koordinator Advokad Tim Hukum Ilham Bintang.

Sayangnya, Wina tidak menjelaskan berapa secara detail terkait konsensi tersebut, termasuk substansi mediasi dengan alasan bersifat rahasia.

Namun, kantor berita Antara melaporkan, Indosat hanya ingin membayar Rp 250 juta, sedangkan Commonwealth Bank tidak menerima tawaran konsensi dari pihak kuasa hukum Ilham Bintang.

Gagalnya mediasi tersebut justru dinilai bagus oleh tim hukum Ilham Bintang karena dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat luas, khususnya terkait kasus SIM swap.

"Buat kami yang terpenting bukan masalah uangnya, melainkan apakah ada kesadaran bahwa pelanggaran terhadap SOP dari operator telepon dapat  berdampak luar biasa terhadap kepentingan publik," katanya yang menjelaskan bahwa kasus SIM swap lain jik diakumulasi telah menelan kerugian hingga ratusan miliar.

Ia mengharapkan, keputusan dari gugatan tersebut bisa menjadi preseden bagi kasus-kasus serupa di masa depan. "Maka kami, seperti banyak masyarakat lainnya, menunggu bagaimana akhir dari kasus ini," ujar Wina.

Mediasi keduanya dilakukan sejak 18 Januari 2021. Pengadilan memberikan waktu selama sebulan hingga mencapai kesepakatan. Jika tidak ada kesepakatan, sidang gugatan diteruskan. (Baca: Kasus SIM Swap Berujung Pembobolan Bank, Ilham Bintang Sepakat Jalani Mediasi dengan Indosat dan Commonwealth-Bank)

Diberitakan sebelumnya, Ilham Bintang menggugat Indosat dan Commonwealth Bank pada 30 Oktober 2020 melalui kantor pengacara RIH (Ramadhan Ibrahim Handoko) & Partners Law Firm.

Agenda sidang sempat tertunda beberapa kali karena hakim sakit dan baru bisa terlaksana pada awal Januari 2021.

Dalam gugatannya, Ilham meminta ganti rugi kepada Indosat dan Commonwealth Bank sebesar Rp 100 miliar atas kerugian immaterial. Selain itu, ada juga gugatan terkait kerugian material terhadap masing-masing tergugat.

Indosat digugat karena telah mengganti kartu SIM Ilham tanpa mekanisme yang benar. Sementara, Commonwealth Bank digugat lantaran telah mengirim uang ke 94 rekening yang tak terafiliasi dengan Ilham Bintang.

Kasus gugatan ini bermula dari insiden pada awal 2020. Kartu seluler Ilham Bintang diambil alih oleh sindikat penipuan SIM swap. Saat pelaku mengganti kartu tersebut, Ilham sedang berada di Australia.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3 Januari) pukul 21.02 WIB. Pelaku mendatangi gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange dan mengaku sebagai Ilham dengan membawa KTP palsu atas nama Ilham Bintang. Pelaku sukses mengelabui petugas CS Indosat dan mengambil alih nomor telepon 0816806656.

Baca:


Berbekal kartu SIM itu, penipu melanjutkan aksinya dengan menguras saldo Ilham yang tersimpan di Commonwealth Bank. Ini bisa terjadi lantaran nomor seluler Ilham terkoneksi dengan akun rekening di Commonwealth Bank. Pelaku pun mengaksesnya melalui aplikasi mobile banking. Tentu saja kode sandi sekali pakai (OTP) untuk login aplikasi bisa dengan mudah diterima pelaku karena nomor seluler Ilham sudah ditangan.

Sekitar sebulan setelah kejadian itu, Polda Metro Jaya mengungkap para sindikat SIM swap pada 5 Februari 2020. (Baca: 8 Tersangka Sindikat SIM Swapping Iham Bintang Ditangkap)[]

Redaktur: Andi Nugroho

#ilhambintang   #commonwealthbank   #indosat   #pembobolanbank   #simswap   #pembajakankartuseluler

Share:




BACA JUGA
Kepolisian Spanyol Menangkap 55 Orang Anggota Geng SIM Swap Black Panthers
Operator Tri Rambah Bisnis Pinjaman Online
FBI: Pembajakan Nomor Telepon Melonjak, Bisa Bobol Aset Kripto dan M-Banking
Indosat Ooredoo-Tri Merger, Rudiantara Jadi Komisaris Independen
Imbas Merger, Tanggung Jawab Indosat Bangun Jaringan Seluler di 7.660 Desa