
Logo Huawei | Foto : Asia Times
Logo Huawei | Foto : Asia Times
Shenzhen, Cyberthreat,id – Badai persaingan bisnis antara Huawei dengan perusahaan maupun pemerintahan Amerika Serikat (AS), belum juga mereda.
Kali ini, perusahaan yang berbasis di negeri Tirai Bambu tersebut, harus menghadapi gugatan dari perusahaan telekomunikasi asal Jerman, T-Mobile yang beroperasi di AS.
Pasalnya, Huawei diduga mencuri rahasia dagang dari T-Mobile. Kegiatan ini diduga terjadi selama 2012-2013, berkaitan dengan upaya Huawei untuk membangun robot yang mirip dengan yang T-Mobile yang digunakan untuk menguji ponsel.
Namun, CEO Huawei Ren Zhengfei pekan lalu, mengklaim perusahaan tidak mungkin melakukan pencurian kekayaan intelektual bersejarah.
“Bahkan ketika kita kecil, kita memiliki etika dan integritas bisnis yang sangat kuat. Kalau tidak, kita tidak bisa sampai di tempat kita hari ini. Klaim pencurian IPR dari Huawei, itu tidak mungkin,” kata Ren, seperti dikutip dari ZDNet, Minggu, (30 Juni 2019).
Ren mengungkapkan, Huawei sangat menghormati Internet Protocol (IP) pihak lain, dan menghargai lisensi perjanjian lintas paten.
"Huawei menghormati IP milik pihak lain, dan berkomitmen untuk melindungi IP-nya sendiri. Kami telah menandatangani perjanjian lintas lisensi paten dengan banyak perusahaan TIK internasional, dan kami berkontribusi untuk menciptakan lingkungan di mana inovasi dan IP terlindungi dengan baik di industri dan di setiap negara tempat kami beroperasi,” ungkap Ren.
Sementara,Direktur FBI Christopher Wray, pada Januari lalu, menyebut, Dakwaan AS tersebut, terkait tindakan Huawei yang menawarkan bonus kepada karyawan di AS, untuk mencuri informasi dari perusahaan di AS.
"Tuduhan yang disegel hari ini jelas menuduh bahwa Huawei sengaja berkonspirasi untuk mencuri kekayaan intelektual sebuah perusahaan Amerika dalam upaya merusak pasar global yang bebas dan adil," ungkap Wray
Kontribusi Huawei
Dalam hal pembayaran royalti kepada AS, Huawei mengaku bahwa lebih dari US$ 6 miliar telah dikeluarkan Huawei dalam hal pembayaran royalti IP. Bahkan, hampir 80 persen dari jumlah tersebut dibayarkan kepada perusahaan-perusahaan di AS.
Dalam buku putih yang dirilis Huawei, diungkapkan, pihaknya bahkan secara aktif berkontribusi pada proses legislatif mengenai kekayaan intelektual di China, dan membantu menyelaraskan perlindungan IP Cina dengan undang-undang internasional.
"Kami membuat saran tentang undang-undang dan amandemen undang-undang perlindungan IP China, termasuk Hukum Paten, Hukum Merek, Hukum Hak Cipta, Hukum Pidana dan Hukum Anti-Monopoli, serta aturan implementasi dan interpretasi hukum," kata perusahaan dalam buku putih tersebut.
"Dengan melakukan itu, kami bertujuan untuk memperkuat perlindungan IP dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk inovasi dan perlindungan IP di China,”.
Share: