IND | ENG
Disalahgunakan untuk Penipuan, Telkomsel Nonaktifkan Sementara Layanan PopCall

Logo Telkomsel | Foto: itworks.id

Disalahgunakan untuk Penipuan, Telkomsel Nonaktifkan Sementara Layanan PopCall
Tenri Gobel Diposting : Rabu, 30 September 2020 - 10:48 WIB

Cyberthreat.id – Operator seluler terkemuka Indonesia, Telkomsel, akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan layanan PopCall.

“Sehubungan dengan masukan dari masyarakat belum lama ini, mengenai adanya indikasi penyalahgunaan fitur layanan PopCall untuk tindak penipuan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab, Telkomsel telah mengambil kebijakan lebih lanjut dengan menonaktifkan sementara aktivasi baru layanan PopCall oleh pelanggan,” demikian pernyataan perusahaan yang diterima Cyberthreat.id, Rabu (30 September 2020).

Beberapa waktu lalu terjadi penipuan terhadap nasabah Jenius, layanan digital milik Bank BTPN. Penipuan dialami oleh nasabah bernama Anggita Wahyuningtyas Tungka. Ia kehilangan uang sebesar Rp 54 juta di rekening Jenius.

Modus penipuan bermula dari sebuah panggilan telepon. Anggita tak menaruh curiga lantaran di layar ponselnya, muncul nama “Call Jenius”. Sayangnya, itu hanyalah penyamaran dari penipu. Anggita telanjur menyerahkan kode one-time password (OTP) kepada penipu. Dan, raiblah uangnya. (Baca: Awas, Jangan Terkecoh! Begini Cara Penipu Bujuk Korban Serahkan Kode OTP Rekening Jenius)

Perusahaan keamanan siber, Vaksincom, dalam analisisnya menyimpulkan bahwa penipu itu menggunakan fitur layanan milik Telkomsel, PopCall agar penerima telepon percaya dengan klaimnya yang mengaku sebagai “CALL JENIUS”. (Baca: Di Balik Penipuan Nasabah Jenius BTPN, Analis Vaksincom: Pelaku Manfaatkan Layanan PopCall Telkomsel)

GM External Corporate Communications Telkomsel, Aldin Hasyim mengatakan langkah menonaktifkan layanan PopCall sekaligus untuk melakukan pengembangan layanan lebih lanjut agar upaya penyalahgunaan fitur PopCall dapat lebih dikurangi.


Baca:


PopCall, kata Aldin, merupakan fitur layanan value added service yang memungkinkan pelanggan untuk memunculkan status telepon saat melakukan panggilan telepon keluar, status telepon akan muncul tiga detik sebelum dering telepon.

“Dengan PopCall, pelanggan bisa memunculkan status kreasinya dan juga bisa menampilkan nama kamu, sehingga saat melakukan panggilan keluar, pihak yang dihubungi pelanggan akan tahu bahwa itu adalah telepon dari pelanggan yang menghubungi,” kata Aldin.

Selama ini, kata Aldin, layanan PopCall ini telah mengalami sejumlah pengembangan, dari kenyamanan hingga memastikan pengamanan dalam mengurangi kemungkinan penyalahgunaan layanan.

“Seperti dengan menjalankan sistem screening untuk setiap penggunaan kata atau kalimat yang terindikasi akan menyalahgunakan layanan tersebut untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ujar dia.

Aldin mengatakan Telkomsel siap berkoordinasi jika sudah ada permohonan tindak lanjut secara resmi dari aparat penegak hukum, sesuai dengan laporan yang diajukan oleh masyarakat dan melakukan blokir sesuai permintaan pemerintah dan atau sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Ia enghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, data akses layanan finansial, dan data lainnya yang otoritasnya hanya berlaku untuk pemilik layanan.

Oleh karena itu, jika ada indikasi tindak kejahatan yang menyalahgunakan layanan Telkomsel, pelanggan bisa melaporkan ke call center 24 jam dengan menghubungi 188, mengirimkan SMS pengaduan yang dikirim ke 1166 secara gratis dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN. Pelanggan juga dapat menghubungi melalui media sosial Telkomsel dan email cs@telkomsel.co.id.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#rekeningjenius   #penipuanonline   #bankbtpn   #telkomsel   #popcall   #callerid   #vaksincom

Share:




BACA JUGA
Geng Penipu Online Bernilai Puluhan Miliar Ditangkap di Spanyol
Penipuan Via WhatsApp, Nama Wamenkominfo Dicatut
Waspada Laman Facebook Palsu Mengatasnamakan PT Pos Indonesia
Respon Tokopedia Soal Konsumen Beli iPhone Terima Batu
Modus Penipuan Berkedok Freelance. Disuruh 'Like' & 'Subscribe' Video YouTube