IND | ENG
Indonesia Belum Ada Pengaturan Memadai Soal Keamanan Siber

Panelis FGD: Dekan Fakultas Hukum UI, Edmon Makarim (kiri), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian (tengah) dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa (kanan) | Foto: Dok BSSN

Indonesia Belum Ada Pengaturan Memadai Soal Keamanan Siber
Arif Rahman Diposting : Jumat, 06 September 2019 - 20:35 WIB

Depok, Cyberthreat.id - Program Pascasarjana Manajemen Keamanan Jaringan Informasi Departemen Teknik Elektro FT Universitas Indonesia (UI) bekerjasama dengan Indonesia Center for Cyber Awareness and Resilience (id-Care) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di bidang keamanan dan ketahanan siber di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (6 September 2019).

Dalam paparannya Anggota Badan Legislasi DPR, Ledia Hanifa, mengatakan masih menerima masukan dari multi stakeholder yang berkepentingan terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Baleg, kata dia, akan menunggu masukan tersebut sebelum berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2014-2019 pada tanggal 30 September 2019 mendatang.

"Dalam RUU ini memang kita lebih bobotnya ke pertahanan dan nanti arahnya ke keamanan, tapi tadi dari FGD memang muncul trust (kepercayaan) yang memang harus berkoordinasi dan berkolaborasi melibatkan banyak pihak," kata Ledia usai FGD di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (6 September 2019).

Soal urgensi, Ledia menyampaikan Indonesia membutuhkan regulasi siber karena sampai saat ini belum ada pengaturan yang memadai soal keamanan siber. Kemudian aspek pembuktian belum diatur dalam UU ITE hingga aspek keterkaitan antara HAM dan keamanan bagi pengguna ruang siber.

"Peraturan yang ada saat ini masih banyak memiliki keterbatasan dan kelemahan dalam melindungi dan infrastruktur siber serta keamanan siber," ujarnya.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan Indonesia sudah sangat tertinggal di bidang siber. Di depan multi stakeholder ia mencontohkan bagaimana data menjadi komoditas paling berharga sehingga menjadi nyawa bagi banyak orang. Apalagi Indonesia memiliki potensi yang amat besar.

"Saya mungkin coba beri satu contoh berapa banyak uang rakyat dalam menyewa data center. Itu jumlahnya triliunan dan data adalah nyawa kita sesuai kepentingan ekonomi. Artinya negara harus hadir," ujarnya.

BSSN, kata dia, bertugas menyelenggarakan keamanan dan ketahanan siber. Hinsa menyadari mungkin ada segelintir kepentingan yang terganggu, tapi kalau bicara kepentingan bangsa dan negara, maka urusannya jauh lebih besar.

"Saya tanya beberapa ahli apakah teknologi siber ini bisa dibuat di dalam negeri. Lalu mereka jawab bisa Pak, tapi karena ada aturan tertentu, itu jadi enggak bisa."

Hinsa juga menyinggung soal kebutuhan Indonesia terhadap SDM amat besar. Sebagai contoh, kata dia, BSSN saat ini mengandalkan SDM dari Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sehingga ke depan kebutuhan SDM itu harus dipenuhi dari berbagai lembaga/institusi.

"Ke depan kami ingin tambah lagi SDM dari universitas, lembaga serta tenaga-tenaga kita juga banyak di luar negeri."

Dekan FHUI, Edmon Makarim, dalam paparannya menyatakan potensi perkembangan siber Indonesia mendapat lampu hijau ketika Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato terkait bidang pertahanan-keamanan Indonesia harus tanggap dan siap.

Menghadapi perang siber. Menghadapi intoleransi, radikalisme, dan terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan-kejahatan lainnya baik dari dalam maupun luar negeri yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat serta melindungi
kepentingan bangsa dan negara. Ini jelas," ujarnya.

Edmon juga menyampaikan pertahanan, keamanan, ketahanan dan ketertiban dalam mewujudkan kedaulatan siber.

"Dan kita, saya rasa tidak hanya Indonesia saja, punya hak menentukan nasib sendiri dan memberlakukan
sistem hukumnya demi menjaga kepentingan nasionalnya baik kedalam maupun keluar."

#Ruukks   #FHUI   #FTUI   #bssn   #Baleg   #keamanansiber   #ketahanansiber   #kedaulatansiber

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
BSSN-Huawei Techday 2024
Keamanan Siber Membutuhkan People, Process, dan Technology.
BSSN dan Bank Riau Kepri Syariah Teken Kerja Sama Perlindungan ITE
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal