5G | Foto: Freepik.com
5G | Foto: Freepik.com
Cyberthreat.id – Operator seluler di Indonesia yang menyediakan layanan komesial 5G saat ini berjumlah tiga operator. Setelah PT Telkomsel (mulai beroperasi 27 Mei 2021) dan PT Indosat Tbk (per 7 Juni), PT XL Axiata Tbk baru saja mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G pada 6 Agustus lalu.
XL Axiata melakukan uji laik operasi (ULO) pada 3-5 Agustus di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Sejak Mei 2021, layanan komersial jaringan telekomunikasi 5G telah hadir di sembilan kota atau wilayah aglomerasi yang ada di Indonesia, yaitu Jabodetabek, Bandung, Batam, Balikpapan, Makassar, Surakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan.
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan kehadiran layanan jaringan 5G tidak hanya mampu menunjang kemajuan industri telekomunikasi, tapi dapat menumbuhkan beragam derivative industry.
“Baik itu industri fintech, e-commerce, edutech, health tech, serta beragam industri lainnya akan semakin melesat, meramaikan ekosistem digital Indonesia,” tuturnya dalam jumpa pers virtual “Hasil Uji Laik Operasi Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 5G Berbasis Teknologi IMT-2020 (International Mobile Telecommunications-2020) di Pita Frekuensi 1800 MHz PT XL Axiata, Tbk dari Jakarta, Kamis (12 Agustus).
Menteri Johnny menyatakan, Indonesia menerapkan kebijakan teknologi netral dalam implementasi layanan 5G. Melalui kebijakan ini, operator seluler diberikan keleluasaan untuk mengimplementasikan dan memilih teknologi seluler terbaru dalam pemanfaatan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya.
“Jadi operator seluler mempunyai keleluasaan untuk memilah, memilih dan menentukan pilihan teknologi yang mana yang tepat,” jelasnya.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga akan terus mengembangkan ekosistem pendukung 5G yang dilakukan agar kehadiran teknologi 5G dapat memberikan kesempatan dan peluang pengembangan teknologi di dalam negeri.
Beberapa hal konkret yang sedang dilakukan, antara lain: (1) peningkatan aspek Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) perangkat 5G bersinergi dengan Kementerian Perindustrian; (2) pengembangan eksosistem aplikasi; (3) pengembangan talenta digital berwawasan 5G; dan (4) sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk infrastruktur 5G.
Menteri Johnny menekankan saat ini sudah ada TKDN untuk teknologi jaringan telekomunikasi 4G. Menurutnya, acuan itu akan menjadi tolok ukur untuk pengembangan TKDN 5G. “Ini semuanya untuk efisiensi dan keekonomian industri di dalam negeri,” ujarnya.
Secara khusus mengenai ketersediaan perangkat smartphone 5G, Kominfo telah meminta kepada seluruh pabrikan dan vendor 5G untuk membuka software 5G, “Sehingga smartphone yang sudah ada bisa digunakan untuk cover 5G,” tutur Johnny.
Selain itu, Menkominfo menegaskan kembali keberlangsungan atau koeksistensi layanan 4G meski saat ini sudah diterapkan layanan 5G.
“Harus kita jaga karena 4G tetap saat ini masih menjadi tulang punggung yang mendukung transformasi digital nasional kita,” kata dia.
Dalam konferensi pers itu, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail serta CEO PT XL Axiata, Tbk, Dian Siswarini.
CEO XL Axiata Dian Siswarini mengapresiasi dukungan Kementerian Kominfo dalam pengelaran jaringan 5G. “Kami mendukung sepenuhnya pemerintah dan kita mendukung upaya percepatan implementasi teknologi 5G di Indonesia dengan terus berinovasi dan adaptif terhadap semua perkembangan teknologi yang terjadi di dunia,” tuturnya.[]
Share: