IND | ENG
Sekitar 60 Persen Serangan Siber di Indonesia Targetkan Situs Web Pemerintah

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Sekitar 60 Persen Serangan Siber di Indonesia Targetkan Situs Web Pemerintah
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Selasa, 19 Januari 2021 - 16:51 WIB

Cyberthreat.id – Berdasarkan data Pusat Keamanan Siber Nasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hampir 60 persen serangan siber ke Indonesia menargetkan situs-situs web pemerintah.

“Ini menjadi indikasi bahwa risiko siber ke Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) masih cukup tinggi,” ujar Direktur Ptoteksi Informasi Pemerintah BSSN, Dwi Kardono, Selasa (19 Januari 2021).

Dwi menyampaikan hal itu dalam sedaring bertajuk”Standar Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) dan BSSN.

Minimnya komplainya penyelenggara sistem elektronik (PSE) di kalangannya pemerintah juga jadi kendala. Dwi melihat masalah ini disebabkan oleh faktor sumber daya manusia yang kurang mumpuni di bidang keamanan  siber.

“Masalah SDM ini adalah hal lain yang juga mestinya menjadi perhatian kita semua. Seperti yang kita tahu lembaga pemerintah ini memang kekurangan SDM bidang keamanan siber yang mumpuni,” ujar Dwi.

Faktor lain yang masih menjadi kendala, kata Dwid, belum diterapkannya keamanan SPBE yang ditetapkan pemerintah secara komprehensif.

Padahal, berdasarkan Perpres Nomor 95/2018, tutur Dwi, instansi pemerintah pusat dan daerah yang menyelenggarakan SPBE wajib menerapkan keamanan SPBE yang sudah ditetapkan.

Menurut Dwi, sebagai Lembaga yang fokus pada keamanan siber, BSSN telah menyusun dan menetapkan standar teknis keamanan SPBE sebagai panduan bagi instansi pemerintah.

Diharapkan, sektor pemerintah pusat dan daerah dapat meminimalisasi risiko ancaman. Setidaknya ada 5 aspek yang perlu menjadi perhatian penyelenggara SPBE:

  1. Privacy dan data protection. Perlu memberikan perhatian penuh pada privasi data dan informasi sektor pemerintah termasuk aspek integritas data.
  2. Cloud computing. Penting untuk selektif pada penggunaan cloud computing dengan status mitra/sewa, keamanan lebih tinggi dengan penggunaan teknologi kriptografi atau enkripsi file yang tersimpan pada cloud.
  3. Security of device. Perlu menerapan security device atau IT security pada sistem pemerintah.
  4. Secure transmission of data. Penerapan jalur transmisi yang aman salah satunya dengan penerapan jaringan intra dan sistem penghubung layanan.
  5. Application risk. Meminimalisasi celah kerentanan. Jangan lupa untuk secara  kontinu dalam melakukan update software/security patch, dan hardening system.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#bssn   #serangansiber   #ancamansiber   #keamanansiber   #SPBE

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
BSSN-Huawei Techday 2024
Keamanan Siber Membutuhkan People, Process, dan Technology.
BSSN dan Bank Riau Kepri Syariah Teken Kerja Sama Perlindungan ITE
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal