IND | ENG
Pakar Pertanyakan Peran Regulator Soal WhatsApp Paksa Pengguna Setujui Datanya Dibagikan ke Facebook

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja

Pakar Pertanyakan Peran Regulator Soal WhatsApp Paksa Pengguna Setujui Datanya Dibagikan ke Facebook
Tenri Gobel Diposting : Kamis, 07 Januari 2021 - 21:45 WIB

Cyberthreat.id - WhatsApp memperbarui kebijakan privasinya yang menegaskan akan berbagi data pengguna ke perusahaan Facebook lainnya. Ini akan mulai berlaku 8 Februari 2021.

Pengguna pun ditawarkan dua pilihan yakni "Setuju" atau menunda untuk menyetujuinya hingga aturan itu berlaku. Dengan kata lain,tidak ada pilihan selain menyetujui jika masih ingin menggunakan WhatsApp.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menyayangkan kebijakan WhatsApp tersebut. Menurutnya, itu kebijakan sepihak karena sepertinya tidak memikirkan pengguna yang selama ini telah membesarkan namanya. Karena itu, menurutnya perlu peran serta multi stakeholder di dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh media sosial dalam hal ini WhatsApp.

"Alangkah baiknya sebagai produk teknologi dari negara yang demokratis (AS) isu kebijakan tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme demokratis yakni voting yang diawasi oleh otoritas-otoritas  Persaingan Usaha di berbagai negara dan hasil voting tersebut diaudit secara terbuka oleh lembaga-lembaga independen," ujarnya kepada Cyberthreat.id, Kamis (7 Januari 2021).


Baca:


Ardi pun mempertanyakan peran otoritas pengawas atau regulator di mana WhatsApp sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kegiatan. Sebab, kata Ardi, regulator seharusnya berperan sebagai pengawas yang mewakili masyarakat agar perusahaaan teknologi tidak berlaku semena-mena.

"Bila kewenangan tersebut tidak dijalankan maka akan menjadi pertanyaan tentang fungsi regulator di dalam perlindungan data dari masyarakat," ujarnya.

Ardi khawatir jika WhatsApp ini dibiarkan maka PSE lainnya juga akan menuntut perlakuan yang sama sehingga Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada akhirnya tidak akan ada gunanya, alias "mandul.  

Ardi menilai perlunya diputuskan bersama kebijakan itu serta diawasi karena WhatsApp ini sudah menjadi "public goods" atau sudah menjadi alat yang digunakan sehari-hari. Selain itu, menurut Ardi, WhatsApp sudah menjadikan penggunanya sebagai pundi-pundi pemasukan, namun tidak sedikit pun masuk ke kas negara.

Sementara itu, sebagai public goods, Ardi pun memperkirakan masyarakat Indonesia akan sedikit yang memilih tidak menyetujuinya atau tidak menggunakan WhatsApp lagi. Mayoritas akan setuju dengan kebijakan privasi baru itu karena malas berpikir, ini yang disayangkan oleh Ardi karena dunia digital adalah tentang kebebasan. (Baca juga: Dipaksa Setujui Datanya Dibagikan ke Facebook, Begini Respon Pengguna WhatsApp)

"Ini yang menjadi pilihan sulit bagi masyarakat karena sudah terlampau nyaman (kecanduan) di WhatsApp sehingga sulit untuk berpisah. Dan masyarakat kita ini sulit untuk mau melakukan perubahan dan pilihan," ujar Ardi.

Ketergantungan ini, kata Ardi, membuktikan bahwa Indonesia sudah terperangkap dalam "kolonialisme teknologi".

Masyarakat pun harusnya sadar dengan adanya pembaruan kebijakan privasi ini, bisa dibayangkan betapa berharganya data pribadi kita.

"Masyarakat harus disadari bahwa data-data pribadi mereka adalah tambang emas bagi platform-platform digital sehingga mereka pun harus menyadari berbagai hak dan kewajiban yang melindungi mereka (masyarakat pengguna)" katanya.

Saat ditanyai apakah ada platform lain yang aman secara privasi, Ardi mengatakan dirinya tidak di posisi untuk merekomendasikan platform lain karena itu masalah pilihan masing-masing.

Terpisah, Pakar TI, Onno W Purbo mengatakan sepengetahuannya berbagi data ke Facebook itu telah dilakukan WhatsApp sebelumnya.

"Perasaan itu mah sudah lama dilakukan, cuman pada enggak tahu saja hehehe," kata Onno. kepada Cyberthreat.id, Kamis (7 Januari 2021).

Onno menjelaskan bahwa itu telah dilakukan WhatsApp untuk iklan bertarget, tetapi berlaku untuk percakapan yang dilakukan dalam WhatsApp Grup. Menurutnya, pesan yang dikirim di WhatsApp grup dari handphone ke server WhatsApp, server WhatsApp akan membuka pesan itu. (Lihat: Ternyata Pakar TI Onno W Purbo Tak Pakai WhatsApp dan SMS, Ini Alasannya).

Sementara itu, terkait pembaruan ketentuan dan kebijakan privasinya yang baru-baru ini diumumkan, menurut Onno itu hanya deklarasi resminya saja. Sehingga, kejadian iklan bertarget muncul dahulu ketika membicarakan sesuatu hal di WhatsApp grup akan sama saja nantinya.

Kendati demikian, Onno menuturkan jangan kaget jika dibaca pesannya lalu muncul iklan bertarget nantinya. "Kalau disetujui artinya jangan salahin WA kalau obrolan di grup WA di monetized jadi iklan di FB ya. Itu aja sih," ujarnya.

Onno pun menyarankan jika ingin memutuskan meninggalkan WhatsApp karena tidak menyetujui pembaruan ketentuan dan kebijakan privasi itu, masyarakat dapat beralih ke platform bernama Palapa.

"Kalau mau yang benar-benar aman sih mending pakai Palapa. Ada di PlayStore & juga di iPhone," ujarnya.

Saat ditanya, apakah Palapa ini tidak membagikan data ke pihak ketiga seperti halnya WhatsApp ke Facebook, Onno mengatakan "di Palapa developernya saja tidak bisa baca chat kita kok."  

Onno mengaku mengetahui hal tersebut karena dia kenal baik dengan pengembang aplikasi Palapa. []

Editor: Yuswardi A. Suud

#whatsapp   #facebook   #kebijakanprivasi   #perlindungandatapribadi

Share:




BACA JUGA
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Lindungi Percakapan Sensitif, WhatsApp Luncurkan Fitur Secret Code
Fitur Baru WhatsApp: Protect IP Address in Calls
Malware NodeStealer Pasang Umpan Wanita Seksi untuk Bajak Akun Bisnis Facebook
Spyware CanesSpy Ditemukan dalam Versi WhatsApp Modifikasi