
Ilustrasi Pencurian Bitcoin | Image by businessinsider.com
Ilustrasi Pencurian Bitcoin | Image by businessinsider.com
Enam orang penjahat siber ditangkap otoritas hukum Eropa pada 26 Juni lalu. Lima pria dan satu wanita diduga terlibat dalam pencurian uang kripto senilai $27,2 juta atau Rp 384 miliar. Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan selama 14 bulan di beberapa kota Inggris dan Belanda yang melibatkan South West Regional Cyber Crime Unit (SW RCCU), National Crime Agency (NCA) Inggris, Politie Belanda, Europol dan Eurojust.
Dalam siaran pers yang dimuat europol.europa.eu, disebutkan bahwa para penegak hukum menyerbu rumah-rumah para tersangka dan menyita sejumlah besar peralatan elektronik dan aset-aset berharga. Menurut Europol, para penjahat siber ini telah mencuri token Bitcoin dari sedikitnya 4.000 korban di 12 negara. Jumlah korban kemungkinan lebih besar dari angka itu. Para tersangka akan dikenakan tuduhan penyalahgunaan komputer dan terlibat pencucian uang.
Para tersangka menggunakan typosquatting attacks. Mereka meniru halaman login website perdagangan kriptokurensi yang terkenal. Saat pengguna salah ketik nama domain, halaman login yang muncul sebenarnya adalah halaman website palsu yang digunakan untuk mencuri kredensial pengguna. Domain .om (untuk negara Oman) merupakan target penjahat tipe ini. Mereka mengintai di balik kesalahan ketik peselancar internet yang semestinya mengetik .com malah hanya terketik .om. Sedikitnya 300 domain .om yang menggunakan nama perusahaan besar seperti Dell, Citibank, Gmail, atau Netflix sudah dibeli para penjahat siber.
Laporan yang dirilis perusahaan intelijen kriptokurensi dan blockchain, CipherTrace, pada April 2019, menunjukkan adanya peningkatan pencurian dan penipuan uang kripto pada 2019. Para penjahat kripto telah mencuri lebih dari $1.2 miliar (Rp 16,9 trilun) selama triwulan pertama 2019. Ini sudah termasuk kasus kontroversial lenyapnya uang kripto senilai $850 juta di operator kripto Bitfinex dan Tether, tiga bulan lalu.
Share: