IND | ENG
Ini Pita Frekuensi yang Bisa Dipakai Operator untuk 5G

Ilustrasi via Digi

Ini Pita Frekuensi yang Bisa Dipakai Operator untuk 5G
Tenri Gobel Diposting : Sabtu, 26 Desember 2020 - 13:30 WIB

Cyberthreat.id - Tiga operator yang memenangkan lelang yang diadakan pemerintah terkait pita frekuensi 2,3 GHz (2,360 - 2,390 MHz) berencana menggunakan pita frekuensi itu untuk pengembangan implementasi teknologi jaringan 5G.

Kasubdit Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Adis Alifiawan mengatakan bahwa operator seluler sebenarnya tidak dipaksa untuk menggelar 5G di pita frekuensi yang didapatkannya karena di pita lain pun sebenarnya bisa.

Lantas di pita spektrum mana saja yang bisa digunakan pada 2021 oleh operator seluler selain 2,3GHz? Adis menjelaskan bahwa ada beberapa pita frekuensi yang eksisting yakni 450 MHz, 800MHz, 900MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, 2,3 GHz, dan 5 GHz.

Diantara pita frekuensi existing itu, ada dua yang kata Adis belum ada ekosistem 5G-nya.

"450 MHz dan 5 GHz untuk saat ini belum ada ekosistem 5G nya," ujarnya kepada Cyberthreat.id, Jumat (25 Desember 2020).

Selain 450 MHz dan 5 GHz, Adis membenarkan bahwa itu sudah ada ekosistem 5G-nya. Dengan kata lain, bisa diimplementasikan untuk 5G.

Perbedaan antara pita frekuensi yang eksisting dan sudah ada ekosistem 5Gnya itu, kata Adis, yakni semakin rendah pita frekuensinya maka semakin jauh jarak jangkauannya.

"Tapi biasanya semakin ke atas semakin tinggi kapasitas throughputnya. Pita-pita itu juga tergantung dukungan ekosistem devicenya," ujarnya.

Terkait ekosistem, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menilai pada pita frekuensi 2,3GHz itu belum terlalu matang ekosistemnya untuk 5G.  Lantaran, tidak banyak negara yang menggunakan pita frekuensi itu untuk 5G sehingga dikhawatirkan perangkatnya pun akan mahal dan nantinya perangkatnya saat diluar negerti tidak bisa digunakan 5G-nya. (Lihat: Pita Frekuensi 2,3 GHz Bisa untuk Implementasi Jaringan 5G, Tapi...)

Namun, Adis mengatakan bahwa 2,3GHz itu karakter teknisnya sama seperti pita 3,5GHz.

"Jadi ekosistem perangkat 2,3 GHz juga sudah siap buat 5G," ujarnya.

Adis mengatakan bahwa jika ini terkait dengan hasil seleksi 2,3GHz, 5G itu tidak harus diimplementasikan di 2,3GHz.

Menurutnya, pita 3,5 GHz memang paling matang ekosistemnya dalam sudut pandang global karena itu paling banyak digunakan untuk 5G.

Lantas, kapan 3,5GHz akan bisa diimplementasikan di Indonesia? Dari bahan presentasi terkait peta jalan (road map) 5G oleh Kominfo yang diberikan Adis kepada Cyberthreat.id, 3,5GHz sudah masuk dalam road map itu sebagai kandidat pita frekuensi untuk 5G.

Pita frekuensi 3,5GHz itu tersedia tahun 2023 bersama dengan pita frekuensi 3,3 GHz. Selain 3,5 GHz, Kominfo mencatat kandidat pita frekuensi 5G lainnya antara lain 700 MHz pada 2021 atau 2022 menunggu analog switch off (ASO), 2,6 GHz yang akan tersedia pada 2025, serta 26 & 28 GHz pada 2022 atau 2023.[]

 

#5g   #frekuensi   #jaringan   #kominfo

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi