IND | ENG
Pertumbuhan IoT Semakin Pesat, Regulasi Sudah Mendesak

Ketua Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIOTI), Teguh Prasetya,

Pertumbuhan IoT Semakin Pesat, Regulasi Sudah Mendesak
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Senin, 21 Desember 2020 - 22:40 WIB

Cyberthreat.id - Ketua Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIOTI), Teguh Prasetya, menyarankan pemerintah segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk memaksimalkan penggunaan IoT, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesehatan atau personal health care.

Menurut Teguh, secara sistem pemanfaatan personal health care di Indonesia dari segi data belum termanfaatkan dengan sempurna karena masih sulit memiliki izin dari pemerintah dan belum ada undang-undang yang melindunginya. Seharusnya data ini dapat dimanfaatkan dengan baik sekaligus terhubung ke fasilitas public health care yang lebih luas.

"Untuk persoalan data, ini dikarenakan data kesehatan merupakan data pribadi, sehingga dibutuh proteksi. Saat ini sendiri RUU PDP sedang disusun oleh pemerintah," ungkap Teguh dalam webinar 'Selular Digital Telco Outlook 2021', baru-baru ini.

Teguh menambahkan jika regulasi terkait IoT dan perlindungan data sudah ada, dirinya meyakini perangkat IoT khususnya smart wearable device di tahun 2021 akan tumbuh potensial, karena diperediksi setiap tahunnya penggunaan perangkat cerdas ini tumbuh 30 persen.

“Tahun depan diperkirakan akan ada 30 juta smartphone baru diluncurkan, kemudian di setiap peluncuranya juga didampingi wearable sebagai perangkat IoT yang terbubung ke ponsel pintar, dan jumlah dari wearable itu pasti lebih banyak dari ponselnya. Hal ini juga memperkuat keyakinan kita jika penetrasi wearable di tanah air, dan perangakat IoT pada umumnya akan tumbuh positif kedepan," tambah Teguh.

Selain itu, adanya pandemi covid-19 membuat penggunaan perkembangan wearable device terus meningkat. Hal itu sejalan dengan meningkatnya  kebutuhan personal health care seperti untuk mengukur tekanan darah, detak jantung, dan kadar oksigen dalam tubuh.

“Karena terhubung ke smartphone, perangkat ini juga sudah menjadi lifestyle, jadi ada anggapan jika tak terhubung seperti ketinggalan zaman," tambahnya.

Teguh juga mengatakan, dirinya meyakini perkembangan industri IoT di hampir semua negara, termasuk Indonesia semakin berkembang pesat. Pasalnya hampir semua kegiatan seperti bekerja, belajar dan lainnya secara online menggunakan perangkat IoT.

IoT pun kini makin beragam jenisnya. Selama ini IoT merujuk pada jaringan perangkat fisik, kendaraan, peralatan rumah tangga, dan barang-barang lainnya yang ditanam di perangkat elektronik, perangkat lunak, sensor, aktuator, dan konektivitas.

Penyedia perangkat dan layanan IoT pun semakin banyak. Mengacu data ASIOTI, potensi permintaan IoT (IoT potential demand), didominasi oleh Telekomunikasi dan Media dan disusul oleh layanan kesehatan. Untuk telekomunikasi dan media yang pada 2020 nilainya berada di level US$ 6 miliar, diprediksi mencapai US$ 12 miliar pada 2025. Sedangkan sektor health care yang berada di urutan kedua, pada 2020 berada di angka US$ 4 miliar dan diperkirakan mencapai US$7 miliar pada 2025.  

“Hingga tahun 2021 mendatang industri IoT di Indonesia akan terus bertumbuh pesat. Di tahun 2021 nanti IoT berbentuk device lebih banyak digunakan. Solusi IOT bisnis akan lebih banyak di 2021,” ujarnya.

Teguh memperkirakan di tahun 2021 mendatang, banyak peluang bisnis yang dapat digarap oleh para penyedia layanan dan perangkat IoT di Indonesia.

“Di tahun 2021 mendatang, kami bersama para stakeholder seperti Kominfo dan lainnya akan terus memperluas cakupan IoT di Indonesia. Dalam pelaksanaanaannya kami tentunya membutuhkan regulasi IoT yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kominfo,” tutup Teguh.[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#internetofthing   #iot   #perlindungandata   #datapribadi   #regulasi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Menteri Budi Arie: Penerapan IoT Tingkatkan Efisiensi Smart City
Optimalkan Layanan Publik, Kominfo Dorong Pemda Implementasikan Smart City
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan