
SMIC | Foto: Gizmochina
SMIC | Foto: Gizmochina
Cyberthreat.id – Amerika Serikat menambahkan belasan perusahaan China, termasuk produsen chip terkemuka SMIC, dalam daftar hitam perdagangan pada Jumat (18 Desember 2020), sebut sumber Reuters.
Langkah tersebut keputusan terbaru Presiden AS Donald Trump beberapa pekan sebelum dirinya lengser pada 20 Januari 2021.
Sumber itu mengatakan, AS menargetkan sekitar 80 perusahaan dan afiliasinya yang seluruhnya asal China bisa ditambahkan lagi ke daftar hitam. Hingga kini, terdapat 275 perusahaan dan afiliasinya asal China yang masuk daftar hitam.
Perusahaan-perusahaan yang “masuk kotak” tersebut, termasuk yang memiliki hubungan dengan militer China, membangun militerisasi di pulau-pulau buatan di Laut China Selatan, serta yang terlibat dalam dugaan pelanggaran HAM, kata sumber itu.
Perusahaan yang telah dibatasi seperti Huawei Technologies beserta 150 afiliasinya, ZTE Corp, pembuat kamera pengintai Hikvision (terkait minoritas Muslim Uighur).
Menyangkut SMIC, pada September lalu, Departemen Perdagangan AS menyatakan, jika ada perusahaan AS yang memasok peralatan ke SMIC harus dapat izin ekspor.
Hal itu lantaran SMIC dianggap berisiko dan peralatan yang diekspor ke perusahaan bisa dipakai untuk keperluan militer China. Berulang kali SMIC mengatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan dengan militer China.
Dengan dimasukkan ke daftar hitam, SMIC dipaksa harus mendapatkan lisensi khusus dari Depdag AS sebelum mitra AS-nya mengirimkan barang-barang utama untuk produksi chip-nya.
SMIC adalah produsen chip terbesar di China, tetapi kepopulerannya masih tertinggal dari Taiwan Semiconductor Manufacturing Co, sebagai pemimpin pasar industri semikonduktor, tulis Reuters.[]
Share: