
WhatsApp | Foto: Pexels
WhatsApp | Foto: Pexels
Cyberthreat.id – Google dituding berkonspirasi dengan pesaingnya Facebook, pemilik aplikasi pesan daring WhatsApp. Dalam kesepakatan kedua perusahaan, Google diberi akses ke data pesan WhatsApp seperti teks, foto, dan video.
Demikian salah satu di antara sejumlah tudingan yang diajukan sekelompok jaksa agung negara bagian Amerika Serikat yang dipimpin oleh Texas.
Gugatan baru yang diajukan pada Selasa (15 Desember 2020) itu sebetulnya sebagian besar berfokus pada monopoli Google dan teknologi iklannya. Namun, jaksa dalam gugatan tersebut memasukkan tudingan konspirasi tersebut.
Namun, raksasa teknologi mesin pencari itu membantah tudingan itu dan menyebut klaim jaksa tidak akurat.
Tampaknya, kata Google, jaksa salah paham terkait fitur data cadangan yang ditawarkan Google untuk WhatsApp dan layanan pesan lain guna memudahkan transfer pesan lama ke ponsel baru.
“...tak lama setelah Facebook mengakuisisi WhatsApp pada 2015, Facebook meneken kontrak eksklusif dengan Google, memberikan Google akses ke jutaan pesan WhatsApp terenkripsi end-to-end pengguna AS, seperti foto, video, dan file audio,” demikian arsip dokumen gugatan untuk publik yang banyak disunting atau diblokir dengan warna hitam.
Google mengatakan, gugatan tersebut jelas tidak akurat. Kesepakatan dengan Facebook yaitu pada “fitur dasar untuk mencadangkan pesan sehingga pesan itu disinkronkan dari perangkat ke perangkat.”
Google mengenalkan fitur cadangan untuk membantu pengguna mentransfer foto, teks, dan video dari ponsel satu ke yang lain, menurut unggahan Google di blognya pada 2015.
Google mengklaim tiak menggunakan data cadangan tersebut untuk menargetkan iklan, kata juru bicara Google kepada CNBC, diakses Jumat (18 Desember).
Dokumen gugatan. | Foto: The Verge
Sekadar diketahui, WhatsApp mulai menerapkan enkripsi end-to-end pada semua pesan yang dikirim di layanannya pada 2016. Artinya, pesan apa pun tidak dapat dibaca oleh siapa pun kecuali pengirim dan penerima.
Peretas, badan hukum yang diberi akses ke pesan melalui perintah pengadilan pun, termasuk WhatsApp sendiri juga tidak dapat membacanya.
Akan tetapi, cadangan data WhatsApp yang ditransfer itu tidak masuk dalam dukungan enkripsi end-to-end. Data cadangan itu tetap berada di server Google Drive milik Google; di sinilah akses konten tersebut bisa dilakukan. Namun, pengguna sendiri juga diberi pilihan untuk mengaktifkan cadangan WhatsApp tersebut.
Di iPhone, WhatsApp dapat menyinkronkan cadangan pesan ke iCloud, layanan penyimpanan berbasis cloud computing Apple mirip halnya Google Drive. Cadangan data ini juga tidak terenkripsi.
Pada Juni lalu, CEO Google Sundar Pichai pernah mengatakan bahwa perusahaan tidak menggunakan data Google Drive untuk iklan. Penjelasan ini yang dipakai Google untuk menjawab tudingan tersebut.
“Kami tidak menjual informasi Anda ke siapa pun,” tulis Pichai seperti dikutip dari The Verge.
“Dan kami tidak menggunakan informasi di aplikasi tempat Anda menyimpan konten pribadi utamanya, seperti Gmail, Drive, Kalender, dan Foto—untuk tujuan periklanan, titik.”
Perwakilan WhatsApp menolak berkomentar, tetapi Alex Stamos, mantan kepala keamanan Facebook juga ilmuwan komputer, juga berpendapat serupa dengan Google.
Menurut Stamos, Google mendapatkan data dalam jumlah besar dari cadangan Android, Apple mendapatkan data dalam jumlah besar dari cadangan iPhone. Hal sama, Huawei juga mendapat data dalam jumlah besar dari ponsel mereka.
“Ada kekhawatiran yang masuk akal tentang bagaimana data itu digunakan, tetapi pengarsipan [gugatan] ini sepertinya bukan tafsiran yang akurat,” tulis Stamos di akun Twitter-nya.
“Facebook tidak memiliki data tersebut. Satu-satunya penjelasan yang bisa menjadi pilihan cadangan WhatsApp, yaitu yang masuk ke GDrive di Android (iCloud di iOS). Tapi, saya tidak bisa membayangkan Google menambang cadangan GDrive untuk iklan. Ini gila!" ia menambahkan.[]
Share: