IND | ENG
Singapura Terapkan Verifikasi Wajah untuk Layanan Digital Pemerintah dan Identitas Digital Nasional

Aplikasi SingPass | Foto: tech.gov.sg

Singapura Terapkan Verifikasi Wajah untuk Layanan Digital Pemerintah dan Identitas Digital Nasional
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 17 Desember 2020 - 14:25 WIB

Cyberthreat.id – Badan Teknologi Pemerintah Singapura (GovTech) mengenalkan teknologi biometrik (verifikasi wajah) untuk masuk ke layanan elektronik pemerintah, SingPass.

Verifikasi biometrik itu sebagai opsi verifikasi dua langkah (2FA) melalui kata sandi sekali (OTP) yang dikirimkan via SMS ke ponsel pengguna SingPass.

Pengguna SingPass akan dapat masuk ke akun mereka terlebih dahulu dengan memasukkan ID dan kata sandi, kemudian dengan memindai wajah mereka di komputer yang terhubung ke internet yang dilengkapi dengan webcam atau perangkat seluler dengan kamera depan.

Jika tidak memiliki akses ke salah satu sistem tersebut, pengguna dapat mengunjungi lokasi publik tertentu yang dilengkapi dengan layanan tersebut, sepertik IRAS Taxpayer and Business Service Center, dan Bishan Service Center.

GovTech mengatakan opsi biometrik tersebut untuk mengakomodasi pengguna yang kurang paham pakai kode OTP. Selain itu, mempermudah warga Singapura di luar negeri dan mungkin tidak memiliki nomor yang terdaftar secara lokal untuk menerima SMS OTP, kata National Direktur senior Digital Identity, Kwok Quek Sin, seperti dikutip dari ZDNet, portal berita cybersecurity, diakses Kamis (17 Desember 2020).

Penambahan verifikasi biometrik tersebut sekaligus akan menghentikan token OneKey pada akhir Maret 2021. Sekitar 120.000 pengguna perangkat 2FA fisik, yang diperkenalkan pada 2013, saat ini sedang dialihkan ke opsi lain, kata GovTech.

Ada empat juta pengguna SingPass yang dapat mengakses 500 layanan digital, yang disediakan oleh lebih dari 180 lembaga pemerintah serta entitas komersial, seperti bank.

Pada September lalu, Singapura juga teken kontrak dengan vendor Inggris, iProov, terkait penyediaan teknologi verifikasi wajah untuk sistem identitas digital nasional Singapura.

Teknologi iProov itu disebut-sebut memiliki kemampuan untuk menentukan apakah wajah seseorang adalah orang yang sebenarnya, dan bukan foto, topeng, atau tipuan foto digital, termasuk bukan video yang dipalsukan.[]

#verifikasibiometerik   #identitasdigitalnasional   #2fa   #keamanansiber   #layanandigital   #singapura

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Pentingnya Penetration Testing dalam Perlindungan Data Pelanggan