IND | ENG
Dukcapil: Server Data Penduduk Sekarang Sudah Lokal, Dulu Memang di Luar Negeri  

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil, Erikson P. Manihuruk. | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id/Tenri Gobel via Zoom

Dukcapil: Server Data Penduduk Sekarang Sudah Lokal, Dulu Memang di Luar Negeri  
Tenri Gobel Diposting : Rabu, 16 Desember 2020 - 18:00 WIB

Cyberthreat.id – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menjamin bahwa pusat data yang menyimpan data kependudukan saat ini berada di Indonesia.

"Data center kami ada di Medan Merdeka Utara (Kemendagri), di Kalibata (Jakarta Selatan), dan di Batam," ujar Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil, Erikson P. Manihuruk.

Dalam sedaring bertajuk "Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Identitas Digital", Rabu (16 Desember 2020), Erikson mengatakan, sebelumnya memang pusat data Dukcapil sering berpindah-pindah mulai China, Jerman, Prancis, dan Amerika Serikat.

Meski sekarang berada di tiga tempat, pengamanan pusat data dilakukan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Ke depan, Dukcapil juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terkait pengembangan satu Pusat Data Nasional.

Ia juga sepakat dengan wacana pemerintah mendorong Pusat Data Nasional. Jika disatukan dalam satu pusat data, memang berisiko tinggi, tetapi pengamanannya pun akan lebih terfokus.

"Tidak terpecah-pecah seperti saat ini" ujar Erikson, “Semakin banyak titik yang dijaga semakin banyak permasalahan yang muncul.”

Harapan Erikson terhadap Pusat Data Nasional itu lantaran isu kebocoran data seringkali dikaitkan dengan Dukcapil. Misal, ketika isu kebocoran data pasien Covid-19 beberapa waktu lalu yang menjadi sasaran kritik adalah Dukcapil, kata dia. Padahal, kebocoran tersebut bukan datang dari pusat data Dukcapil.

"Tapi yang jadi masalah—karena itu bentuknya data penduduk, data pribadi seseorang—akhirnya yang tertuju tetap Dukcapil," katanya.

Dengan disatukan di Pusat Data Nasional, kata dia, pertanggungjawabannya pun dilakukan secara bersama-sama.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Kominfo RI mengatakan, adanya Pusat Data Naisonal bukan berarti hanya satu sever, tetapi tetap terdiri atas beberapa server. Dengan begitu, ketika satu server terkena peretasan tidak mengganggu server lainnya.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#datakependudukan   #dukcapil   #pusatdatanasional   #kemendagri

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital
Pusat Data Nasional Rampung Oktober 2024
Wapres Ma'ruf Amin Minta KTP Digital Dipercepat
Kemendagri Minta Pemda Perbaiki Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik