IND | ENG
Mengapa Indonesia Perlu Sistem Identitas Digital Nasional?

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Mengapa Indonesia Perlu Sistem Identitas Digital Nasional?
Tenri Gobel Diposting : Jumat, 11 Desember 2020 - 14:15 WIB

Cyberthreat.id – Pertumbuhan ekonomi digital yang kian cepat di Indonesia seharusnya mendorong adanya sebuah sistem yang bisa menjamin dan melindungi data pribadi masyarakat.

Muncul masukan agar Indonesia perlu menerapkan identitas digital. Terlebih, hingga kini Indonesia belum memiliki dasar hukum untuk membentuk identitas digital. Kabar baiknya, hal ini telah diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang saat ini sedang dibahas di DPR.

Mengapa kita membutuhkan sistem identitas digital nasional itu? Setidaknya ada enam hal mengapa itu dibutuhkan, kata Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo RI, Mariam F. Barat.

Pertama, untuk kepercayaan dalam ekonomi digital (penguatan data pribadi dan keamanan transaksi bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah.)

Kedua, mengurangi fraud (penipuan). Mariam mengatakan, berdasarkan studi LexisNexis (2019), kerugian fraud di Indonesia mencapai 1,66 persen dari pendapatan perusahaan, di mana 62 persen responden menempatkan verifikasi identitas sebagai masalah utama.

Ketiga, kemudahan bisnis. Dengan transaksi tanpa tatap muka dan tanpa dokumen kertas, kata Mariam, perizinan menjadi semakin mudah.

“Apalagi saat ini di Indonesia juga sudah melakukan Kartu Prakerja yang layanannya diberikan 100 persen online” tutur dalam sedaring bertajuk "Identitas Digital: Konsep Pengembangan dan Pelindungannya”, Kamis (10 Desember 2020).

Keempat, penghematan biaya. Mariam mengatakan akan ada otomasi dan efisiensi pengelolaan dokumen yang kemudian dapat mendorong penghematan dan mengurangi risiko fraud.

Kelima, pertumbuhan ekonomi. Ada banyak potensi dan peluang baru dari identitas digital di sektor ekonomi.

"McKinsey Global Institute memperkirakan kontribusi pertumbuhan GDP 3-13 persen di tahun 2030 dengan identitas digital,”  kata Mariam.

Keenam, pelayanan yang inklusif. Mariam mengatakan pemerintah dan swasta dapat memberikan layanan secara lebih luas ke masyarakat yang lebih tersentuh, masyarakat pun dapat mengakses layanan di mana pun.

Sementara, Pakar Hukum Siber Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Masitoh Indriani, juga menjelaskan beberapa keuntungan dari penerapan identitas digital.

Ia membagi keuntungan tersebut dalam tiga aspek, yaitu individu, sektor publik, dan sektor swasta.

Untuk individu, kata Masitoh, identitas digital ini dapat meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pengguna, mengurangi biaya akses ke layanan, meningkatkan inklusi warga negara.

Pasalnya, dengan identitas digital segala macam data pribadi yang selama ini diisikan ketika ingin bertransaksi dapat dipangkas dengan identitas digital tunggal .

Sementara di sektor publik, identits digital berimbas pada pelayanan publik yang semakin menghemat biaya.

“Saat ini kita sudah menjadi salah satu penikmat adanya benefit ini, kita tidak perlu capek-capek, kemudian kita bisa beli mendapatkan ongkir gratis, misalnya, ini salah satu contoh reducing cost of service delivery,” ujarnya.[]

Kemudian, keuntungan yang akan dirasakan oleh sektor swasta, kata Masitoh, yaitu akan membuka peluang pendapatan baru (seperti halnya tumbuhnya startup di bidang keamanan).[]

Redaktur: Andi Nugroho

#ruupdp   #perlindungandatapribadi   #kebocoradata   #datapribadi   #identitasdigitalnasional

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia