
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id – Sebuah studi menunjukkan, para penjahat siber kini semakin canggih “mencuci uangnya” (money laundering) melalui pertukaran mata uang kripto (cryptocurrency).
Studi yang dilakukan Elliptic tersebut juga menyebutkan, sekitar 13 persen dari hasil kriminal mereka dalam bentuk Bitcoin mengalir melalui dompet privasi sehingga lebih sulit dilacak transaksinya sepanjang 2020.
Angka tersebut naik dua persen dibandingkan dengan tahun lalu, demikian tulis Reuters, Kamis (9 Desember 2020).
Elliptic adalah penyedia analisis blockchain juga perusahaan forensik mata uang kripto berkantor pusat di London, Ingggris.
Meski transaksi cryptocurrency menggunakan nama samaran (pseudonymous), transaksi tetap tercatat di buku besar publik yang disebut blockchain yang membuatnya lebih mudah untuk melacak aliran dana. Selama dekade terakhir, penegakan hukum menjadi lebih baik dalam melacak aktivitas terlarang di blockchain.
Namun, menyangkut dompet privasi—terdapat beberapa jenis, menggabungkan, mencampur, dan menganonimkan transaksi cryptocurrency—membuatnya semakin rumit untuk mengikuti jejak uangnya.
“Ini membuat hampir tidak mungkin untuk melacak uangnya, terutama jika Anda melakukan serangkaian transaksi melalui dompet privasi,” kata Dr Tom Robinson, kepala ilmuwan di Elliptic.
“Ini tantangan besar bagi penegak hukum. Mereka bisa jadi berada di jalan buntu."
Kasus yang bisa menjadi contoh adalah peretasan akun-akun profil tinggi di Twitter pada medio Juli lalu. Peretas yang menawarkan investasi cryptocurrency berhasil mengumpulkan US$ 120.000.
Sebagian besar dari jumlah itu (dalam Bitcoin) peretas menggunakan dompet privasi, seperti halnya kejadian dana sebesar US$ 280 juta dalam aset kripto yang dicuri dari bursa Asia KuCoin pada September lalu, tulis Elliptic.[]
Share: