IND | ENG
Daftar Akun Pakai Nomor Ponsel, Ini Jawaban Facebook

Facebook Lab Innovation Indonesia | Foto: Eman Suleman

Daftar Akun Pakai Nomor Ponsel, Ini Jawaban Facebook
Eman Sulaeman Diposting : Rabu, 26 Juni 2019 - 17:00 WIB

Jakarta,Cyberthreat.id - Facebook Indonesia menegaskan, telah mewajibkan pengguna Facebook dan Instagram untuk mendafatarkan akunnya menggunakan nomor ponsel.

Hal tersebut disampaikan pihak Facebook Indonesia, ketika diminta konfirmasi soal surat permintaan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang meminta CEO Facebook Mark Zuckerberg untuk menunaikan kewajiban tersebut.

“Kami telah mengharuskan pengguna yang ingin mengakses Facebook dan Instagram untuk memberikan alamat email atau nomor telepon yang valid untuk kepentingan verifikasi,” kata Juru Bicara Facebook Indonesia melalui pesan singkat kepada Cyberthreat.id,  Rabu (26 Juni 2019).

Menurut dia, opsi tersebut diberikan kepada pengguna supaya membantu pengguna yang belum memiliki koneksi internet di ponsel bisa masuk ke Facebook. “Sehingga dapat membantu pengguna terhubung dengan teman dan keluarga mereka,” ujar dia.

Selain itu, perusahaan yang punya markas besar di Menlo Park, Amerika Serikat itu juga menyediakan opsi kepada penggunanya memakai nomor ponsel untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor (Two Factor Authentication/TFA).

“Kami juga memberikan opsi kepada pengguna untuk menggunakan nomor ponsel mereka untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor TFA sebagai lapisan keamanan tambahan untuk akun Facebook mereka,” tegas dia.

Sebelumnya, pada Senin (24 Juni 2019),  Plt Kepala Biro Humas  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada CEO Facebook Mark Zuckerberg.

Isi surat tersebut meminta supaya, Facebook yang beroperasi di Indonesia mewajibkan penggunanya untuk mendaftarkan akunnya menggunakan nomor ponsel. Namun, hingga kini belum ada tanggapan langsung dari Zukckerberg.

“Iya betul, minggu lalu pak Menteri Rudiantara sudah mengirim surat ke CEO Facebook Mark Zuckerberg. Tetapi belum ada balasan. Karena memang ini isu yang krusial. Bisa saja, kalau Indonesia diakabulkan, negara lain juga pasti ikut-ikutan (meminta). Jadi mungkin masih dibahas di pihak Facebook,” kata Ferdinandus.

 

#Facebook   #Kominfo   #Rudiantara   #Instagram   #Nomorponsel   #Markzuckerberg

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi