IND | ENG
Lacak IP Address Nakal, IDNIC Terapkan Sensor Geolokasi Medio 2021

Ketua IDNIC Adi Kusuma | Foto: Cyberthreat.id/Tenri Gobel

Lacak IP Address Nakal, IDNIC Terapkan Sensor Geolokasi Medio 2021
Tenri Gobel Diposting : Senin, 07 Desember 2020 - 13:00 WIB

Cyberthreat.id – Untuk melacak penyalahgunaan alamat protokol internet (IP address), Indonesia Network Information Centre (IDNIC) berencana menerapkan sensor geolokasi.

Ketua IDNIC, Adi Kusuma, menuturkan, dengan adanya sensor geolokasi memudahkan untuk mencari penjahat siber yang menyalahgunakan alamat IP untuk tindak kriminal. Targetnya, kata Adi, geolokasi ini sudah bisa dinikmati di kuartal kedua 2021.

Sebagai pengatur dan pengalokasi alamat IP di Indonesia, dalam sebulan IDNIC menerima sekitar 3.000 aduan terkait penyalahgunaan alamat IP dari pengguna Indonesia. (Baca: Tiap Bulan IDNIC Terima 3.000 Aduan Terkait Penyalahgunaan IP Address)

Adi menambahkan, terkait sensor geolokasi tersebut tidak bisa diakes secara publik, tapi hanya boleh dikonsumsi oleh penegak hukum, seperti polisi dan kejaksaan. "Karena memang sifatnya rahasia," ujarnya ketika dihubungi Cyberthreat.id, Senin (7 Desember 2020).

Dengan geolokasi ini, lokasi alamat IP bandel akan ditampilkan secara real-time dan presisi, kata Adi. Dengan begitu. jika penegak hukum ingin melakukan kegiatannya dalam mengejar pelaku alamat IP bandel akan lebih mudah dan lebih praktis dibandingkan dengan sekarang.

Saat ini, kata Adi, untuk melacak alamat IP nakal secara tepat butuh proses panjang dan lama.


Baca: 

 


“Misalnya kita menggunakan (penyedia internet) IndiHome, itukan kita mesti ngecek dulu billing penggunanya, kapan aktif, di radiusnya menit ke berapa, dan sebagainya," katanya.

Namun, dengan geolokasi, kata Adi, penegak hukum langsung tahu, misalnya, lokasi alamat IP si A berada di titik koordinat sekian.

Adi mengatakan, biaya pengadaan teknologi geolokasi dan perangkat-perangkat pendukungnya tersebut begitu besar, tapi dirinya enggan membeberkan nilai investasinya.

"Reliability (keandalan) perangkatnya harus menunjang kan,” ujar dia yang juga menjelaskan, bahwa selain teknologi, juga dibutuhkan sokongan sumber daya manusia (SDM).

Menurut Adi, penerapan geolokasi tersebut akan bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memiliki informasi geospasial. Selanjutnya, IDNIC akan menggandeng penegak hukum dan para operator telekomunikasi.

“Kita kerja sama dengan penegak hukum dan para operator bahwa informasi yang akan disajikan ini hanya dibuka oleh penegak hukum dan lembaga-lembaga yang memang berkepentinganlah, tidak untuk informasi publik gitu," ujarnya.

IDNIC juga bekerja sama dengan operator telekomuinikasi terkait data mobile agar lokasi real-time-nya dapat terdeteksi.

"Jadi, datanya itu enggak hanya dari sensor (geolokasi), tapi juga kita collect dari data mobilitas pelanggannya [penyedia jasa internet/ISP], gitu," tuturnya.

Misalnya, data mobile itu ketika sedang berkendara, maka titik koordinat lokasinya akan berubah-berubah, di sinilah butuh pembaruan (update) per 5 atau 10 menit. Selanjutnya, lokasi paling terakhir yang akan tersimpan pada database Whois IDNIC."Operator seluler yang memang anggota IDNIC punya informasi yang validitasnya cukup tinggi," ujarnya.

Untuk itu, geolokasi ini akan ditampilkan di Whois IDNIC yang mana hanya bisa diakses oleh penegak hukum, tidak oleh publik.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#idnic   #adikusuma   #internet   #ipaddres   #asnumber   #serangansiber   #geolokasi

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Serangan siber di Rumah Sakit Ganggu Pencatatan Rekam Medis dan Layanan UGD
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat