
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Meutya Hafid. | Foto: dpr.go.id
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Meutya Hafid. | Foto: dpr.go.id
Cyberthreat.id – Untuk mengurangi penyalahgunaan data pribadi yang diminta oleh aplikasi seluler, pengguna disarankan tidak sembarangan memberikan mengisi data pribadi ke aplikasi-aplikasi yang diinstal di ponsel pintar.
“Hal-hal yang mungkin tidak terlalu perlu untuk dimasuki, meminta data pribadi, jangan sama sekali. Tidak usah,” ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid ketika ditanya peserta sedaring terkait melindungi datangi pribadi dalam sedaring bertajuk “Literasi Digital “Digital Governance: Digital Safety”, Selasa (1 Desember 2020.)
Meutya mengatakan masyarakat dapat memilih aplikasi atau platform yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan tepercaya yang memiliki perhatian pada perlindungan data pribadi konsumennya.
"Kadang-kadang kita bisa bedakan kok mana yang kira-kira tepercaya mana yang agak-agak ngasal gitu ya,” tuturnya.
Ia pun mencontohkan aplikasi yang tidak terlalu penting diidikuti di medsos, misalnya, kuis yang “memperlihatkan prediksi diri kita orangnya seperti apa” atau “muka kita dalam 20 tahun ke depan”.
“Hal-hal seperti itu kalau tidak terlalu penting, tidak usah diikuti,” ujar dia.
Ia mengakui memang akan sulit melindungi data pribadi tanpa dibarengi dengan aturan hukum. Oleh karena itula, pemerintah dan DPR kini membuat regulasi-regulasi standar yang harus diikuti oleh perusahaan dan lembaga pemerintah.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: