IND | ENG
Home Depot Sepakati Penyelesaian Rp248 Miliar atas Kebocoran Data 2014

Ilustrasi foto via Wall Street Journal

Home Depot Sepakati Penyelesaian Rp248 Miliar atas Kebocoran Data 2014
Yuswardi A. Suud Diposting : Rabu, 25 November 2020 - 11:45 WIB

 

Cyberthreat.id - Perusahaan ritel Home Depot yang berbasis di Amerika Serikat mencapai kesepakatan dengan jaksa agung 46 negara bagian dan District of Columbia untuk membayar US$ 17,5 juta (sekitar Rp248 miliar dengan kurs saat ini) atas kebocoran data pelanggan yang terjadi pada 2014 silam.

Dilansir dari Reuters, Rabu (25 November 2020), penyelesaian dengan 46 negara itu bermula dari pelanggaran data antara 10 April 2014 hingga 13 September 2014. Ketika itu, peretas mengakses data kartu pembayaran milik 40 juta pelanggan Home Depot.

Peretas menyusup ke jaringan Home Depot menggunakan nama pengguna dan sandi milik salah satu vendor dan menyebar malware yang dibuat khusus untuk mengakses informasi kartu pembayaran pelanggan.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Home Depot juga diharuskan mempekerjakan seorang kepala petugas keamanan informasi, dan meningkatkan prosedur dan pelatihan keamanannya.

"Perusahaan yang mengumpulkan informasi pribadi sensitif dari pelanggan memiliki kewajiban untuk melindugi informasi tersebut dari penggunaan atau pengungkapan yang melanggar hukum," kata Jaksa Agung Connecticut William Tong dalam sebuah pernyataan.

"Home Depot gagal melakukan pencegahan itu," tambahnya.

Dalam sebuah pernyataan, Home Depot mengatakan keamanan adalah prioritas utama, dan sejak 2014 telah “berinvestasi besar-besaran untuk lebih mengamankan sistem kami. Kami senang untuk melupakan masalah ini."

Home Depot sebelumnya mencatat US$ 198 juta biaya sebelum pajak untuk pelanggaran tersebut, dan menyelesaikan litigasi oleh pelanggan, penerbit kartu, dan bank yang mengklaim dirugikan akibat kebocoran data itu.[]
 

#homedepot   #databreach   #kebocorandata   #peretasan

Share:




BACA JUGA
Kanal Youtube Diretas karena Konten Kritis? Begini Kata Akbar Faizal
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
Produsen KitKat Hershey Ingatkan Dampak Pelanggaran Data
BSSN Serahkan Laporan Investigasi Awal Dugaan Kebocoran DPT Pemilu
BSSN Lakukan Forensik Digital Dugaan Kebocoran Data KPU