IND | ENG
Survei Literasi Digital Nasional: Masih Ada yang Belum Bisa Bedakan Email Spam dan Mengumbar Data Pribadi

Peluncuran hasil Survei Literasi Digital Nasional 2020

Survei Literasi Digital Nasional: Masih Ada yang Belum Bisa Bedakan Email Spam dan Mengumbar Data Pribadi
Tenri Gobel Diposting : Jumat, 20 November 2020 - 18:21 WIB

Cyberthreat.id - Survei Literasi Digital Nasional 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama katadata.co.id menyajikan sejumlah temuan terkait prilaku masyarakat di 34 provinsi di Indonesia dalam hal literasi digital. Salah satunya adalah prilaku terkait keamanan data pribadi dan perangkat yang digunakan.

Survei dilakukan terhadap 1.670 responden yang tersebar di 34 provinsi. Dari sisi usia, 91,1 persen responden berada pada rentang usia 18 - 70 tahun, dengan 47,7 persen (terbanyak) adalah generasi milenial yang berusia antara 23 hingga 38 tahun. Sementara dari sisi pendidikan, 56,9 persen responden tamatan SMA. Mereka diajukan sejumlah pertanyaan dengan pola jawaban setuju atau tidak.

Dalam hal keamanan perangkat, ternyata 28,4 persen responden tidak mampu membedakan email yang berisi spam, virus atau malware, dengan email yang aman.  Sedangkan yang mampu membedakannya 27,2 persen. Sisanya, 37,1 persen menjawab biasa saja.

Selain itu, ada 21 persen yang tidak bisa menggunakan aplikasi atau software untuk mendeteksi dan menghapus virus di ponsel atau komputer mereka. Sedangkan yang bisa melakukannya, 37,1 persen. Selebihnya, 36 persen lagi mengaku biasa-biasa saja.

Terkait pentingnya mencadangkan data di lebih dari satu perangkat (back up), 20,5 persen responden mengatakan tidak setuju atau tidak melakukannya. Sedangkan yang setuju, sebanyak 35,5 persen. Sisa 36,8 persen menyatakan biasa-biasa saja.

Masih terkait dengan keamanan perangkat, sebagian besar responden setuju pada pertanyaan membuat kata sandi yang aman dengan kombinasi angka, huruf, dan tanda baca. Jumlahnya 45,9 persen. Yang tidak setuju ada 13 persen. Sedangkan 32,3 persen lainnya mengatakan biasa saja. Artinya, masih ada 13 persen yang tidak begitu peduli dengan kombinasi angka,huruf, dan tanda baca untuk mengamankan akun atau perangkatnya.

Keamanan Data Pribadi
Survei itu juga mengajukan pertanyaan terkait pemahaman responden tentang keamanan data pribadi. Empat hal yang ditanyakan adalah terkait mampu atau tidaknya mengatur siapa saja yang bisa melihat postingannya di media sosial, prilaku dalam mengunggah data di media sosial, bisa atau tidak menonaktifkan fitur lokasi saat menggunakan aplikasi seluler, dan tahu atau tidak cara melaporkan konten negatif di sosial media,

Untuk pertanyaan tahu atau tidak cara menonaktifkan lokasi saat menggunakan aplikasi seluler, 13,8 persen menjawab tidak tahu, 44,3 persen bisa melakukannya, dan 32,4 persen biasa saja.

Sedangkan pertanyaan tidak mengunggah data pribadi media sosial, 46,5 persen menyatakan setuju, dan 32 persen biasa-biasa saja.

Ada pun untuk cara melaporkan konten negatif di media sosial, 19,8 persen menyatakan tidak setuju atau tidak mengetahui caranya, 34,8 persen setuju, dan 36,9 persen menyatakan biasa saja.
 
Terkait informasi pribadi ini, Direktur Riset katadata.co.id, Mulya Amri, mengatakan bahwa informasi pribadi yang dipublikasikan di media sosial oleh responden paling banyak tanggal lahir (67,4 persen), nomor ponsel pribadi (53,7 persen), alamat rumah (29,6 persen), dan 22,5 persen menaruh nama anggota keluarga beserta hubungan keluarga di media sosial.

"Ini perlu menjadi perhatian juga karena kita mengidentifikasi ini sebagai salah satu aktivitas yang cukup berisiko, mestinya orang melakukan ini memahami risikonya," kata Amri, dalam konferensi pers "Hasil Survei Literasi Digital Nasional 2020" melalui Kominfo TV,  Jumat (20 November 2020).

Secara keseluruhan, survei ini menyimpulkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih di angka 3 alias level sedang. Itu sebabnya, survei merekomendasikan literasi digital masyarakat Indonesia perlu ditingkatkan.

"Diperlukan juga kampanye untuk menghilangkan kebiasaan menaruh informasi pribadi yang bersifat sensitif di media sosial. RUU Perlindungan Data Pribadi dapat menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap data pribadi mereka."[]

Editor: Yuswardi A. Suud

 

#SurveiLiterasiDigitalNasional2020   #datapribadi   #spam   #malware

Share:




BACA JUGA
Awas, Serangan Phishing Baru Kirimkan Keylogger yang Disamarkan sebagai Bank Payment Notice
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Malware Manfaatkan Plugin WordPress Popup Builder untuk Menginfeksi 3.900+ Situs
CHAVECLOAK, Trojan Perbankan Terbaru
Paket PyPI Tidak Aktif Disusupi untuk Menyebarkan Malware Nova Sentinel