
Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika lewat Dirjen Penyelenggara Pos dan Informasi mencatat terjadi perubahan pola penggunaan platform digital yang signifikan selama pandemi Covid-19. Diantaranya, anak usia usia 6 tahun mulai menggunakan internet karena harus belajar online.
Merespon hal itu, Ketua National Security Operation Center (NSOC) di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Brigjen TNI (CHB) Victor Prihatino Tobing mengingatkan meningkatnya penetrasi internet harus dibarengi dengan self building awarness alias membangun kesadaran tentang pentingnya keamanan dalam berselancar di dunia maya.
Menurut Victor, yang harus diperhatikan bukan hanya meningkatkan transformasi digitalnya saja, tetapi harus mengedepankan pemahaman dan kewaspadaan saat menggunakan internet.
"Ada beberapa perubahan, terlebih saat ini kita semua harus melakukan kegiatan secara online karena adanya pandemi covid-19," kata Victor Saat peluncuran 'Hasil Survei Pengguna Internet Indonesia 2019 -2020' oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Senin (9 November 2020).
Victor berharap hasil survei itu menjadi sebuah wawaasan (insight) untuk melihat pola penetrasi internet, dari sebelum pandemi dan saat pandemi covid-19, dan dapat menjadi refrensi untuk menyiapkan langkah strategis untuk konsolidasi mencegah kejahatan siber.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informasi Kominfo, Ahmad M Ramli, mengatakan selama pandemi ada pergeseran penggunaan platform digital. Mulai dari penggunaan media sosial dan layanan Over The Top (OTT), menjadi platform produktif seperti belajar, bekerja, berbelanja, dan lain sebagainya.
.
"Yang tadinya booming medsos dan over-the-top, tapi saat pandemi kemudian ada pergeseran sangat signifikan ke bidang pendidikan, work form home, video conference," ungkap Ramli.
Ramli mengatakan, ada perubahan signifikan, yang terjadi pada bidang ekonomi digital dan bidang kesehatan. Dia mencontohkan, belanja online sempat naik 400 persen pada bulan kedua pandemi. Begitu juga kenaikan pada penggunaan telemedicine seperti Halodoc, Alodoc, dan lainnya.
Tak hanya itu, pada sektor pemerintahan juga mengalami banyak perubahan yang memaksa transformasi digital. Di mana semua rapat dan pelatihan dilakukan secara online melalui konferensi video.
Hal menarik lainnya adalah adanya pengguna internet mulai dari usia 6 tahun, karena saat ini siswa SD sudah belajar secara online karena pandemi covid 19. Hal ini, kata Ramli, menjadi tantangan ke depan karena bisa saja semakin lama usia pengguna internet indonesia semakin menurun.
"Saat ini sudah mulai dari anak SD, bisa saja nanti mulai dari anak TK atau Playgroup, dan ini yang menjadi tantangan kita ke depan," ujar Ramli.
Dalam survei Penetrasi dan Pengguna Internet Indonesia 2019-2020 (kuartal kedua), yang dilakukan APJII bersama Indonesia Survey Center, menunjukan saat ini pengguna internet di Indonesia mencapai 196.714.070 juta jiwa atau sekitar 73,7 persen dari populasi Indonesia 2019 yang mencapai 266.911.000 juta jiwa.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 8,9 persen atau 25.537.353 juta jiwa dari jumlah pada 2018 yang sebesar 171,1 juta jiwa atau 64,8 persen dari populasi sebelumnya berjumlah 264,16 juta jiwa.[]
Editor: Yuswardi A. Suud
Share: