
Tampilan halaman web yang diubah. | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id/Tenri Gobel
Tampilan halaman web yang diubah. | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id/Tenri Gobel
Cyberthreat.id – Peretas terdeteksi menyusup ke situs web Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan mengubah tampilan halaman web.
Serangan itu dilakukan oleh peretas Indonesian Security Hackers. Melalui akun @indonesiansecurityhackers, peretas mengunggah sebuah video peretasan di Instagram, platform berbagi video dan foto milik Facebook Inc.
Video tersebut menunjukkan situs web Polda DIY diretas dan memperlihatkan pesan langsung ke polisi. Dalam pesan itu tampak bahwa pengirimnya mengaku sebagai pendiri komunitas Indonesian Security Hackers.
Dalam unggahan itu, pelaku juga menandai berbagai instansi, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara, Humas Polri, dan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Semoga ada respon dan segera di tindak lanjuti untuk keamanan lebih baik di negara Indonesia," tulis @indonesiansecurityhackers, Senin (9 November 2020) dalam unggahan tersebut.
Indonesian Security Hackers mengklaim diri sebagai peretas yang bertanggung jawab di balik insiden tersebut. Mereka pun memberitahu bahwa ada celah keamanan data dan menawarkan diri bekerja sama untuk memperbaiki situs web tersebut.
Pantauan Cyberthreat.id, serangan siber itu menargetkan pada sub-domain situs web Polda DIY yang beralamat di https://jogja.polri.go.id/polres_sleman/polsek_turi/website/wp-content/DPR.htm. Alamat ini mengarahkan ke situs web Polsek Turi.
Saat alamat diklik muncul semacam pop up bertuliskan "Tolak Omnibus Law" dan ada pilihan untuk mengklik "OK".
Setelah mengklik "OK" itu akan mengarahkan ke tampilan yang bertuliskan "I am Security07 indonesiansecurityhackers". Tampilan ini sama dengan yang ditunjukkan di video yang diperlihatkan @indonesiansecurityhackers.
Cyberthreat.id tengah berupaya menghubungi Polda DIY untuk meminta tanggapan terkait kejadian tersebut.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: