IND | ENG
China Ultimatum Peramban Seluler untuk Benahi Diri, Ada Apa?

Bendera China | Foto: freepik.com

China Ultimatum Peramban Seluler untuk Benahi Diri, Ada Apa?
Andi Nugroho Diposting : Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:50 WIB

Cyberthreat.id – Pemerintah China mengatakan pada Senin (26 Oktober 2020) akan mengatur cara kerja peramban web (web browser) seluler. Ini lantaran pemerintah melihat ada “masalah sosial atas kekacauan informasi yang dipublikasikan secara daring.”

Dalam waktu dua pekan, pengembang peramban harus melakukan “pembenahan mandiri” terhadap penyebaran desas-desus, berita sensasional, dan konten yang melanggar nilai-nilai inti sosialisme.

Pengembang harus melakukan perbaikan antara 27 Oktober hingga 9 November, kata Cyberspace Administration of China (CAC), otoritas yang menangani dunia siber China.

Untuk tahap awal, CAC hanya fokus pada delapan peramban seluler paling berpengaruh di China, seperti milik Huawei Technologies, Alibaba Group, dan Xiaomi Corp.

Yang lainnya termausk platform QQ mili Tencent Holdings, 360 milik Qihoo, Oppo, dan Sogou.

"Untuk beberapa waktu, peramban seluler telah tumbuh dengan cara yang tidak beradab ... dan telah menjadi tempat berkumpul dan penguat untuk penyebaran kekacauan oleh 'media sendiri'," kata CAC, seperti dikutip dari Reuters, diakses Selasa (27 Oktober).

"Setelah perbaikan, peramban seluler yang masih memiliki masalah ‘belum diselesaikan’ akan ditangani secara ketat sesuai dengan hukum dan peraturan sampai bisnis terkait dilarang," CAC memperingatkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, China menyosialisasikan undang-undang untuk membatasi media massa, tindakan pengawasan untuk situs web media, dan menggulirkan kampanye penghapusan konten ilegal.

Xiaomi menolak berkomentar tentang kampanye “pembenahan” peramban tersebut, sedangkan Huawei, Alibaba, Tencent, Oppo, Sogou dan 360 tidak segera menanggapi permintaan komentar.[]

#china   #perambanweb   #browser   #internet

Share:




BACA JUGA
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band