
Libra, mata uang kripto buatan Facebook yang bakal dirilis pada September 2020. | Foto: cointelegraph.com
Libra, mata uang kripto buatan Facebook yang bakal dirilis pada September 2020. | Foto: cointelegraph.com
Moskow, Cyberthreat.id - Pemerintah Rusia saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Aset Keuangan Digital (DFA). RUU ini telah diajukan ke parlemen untuk segera disahkan menjadi undang-undang, demikian seperti dikutip dari Coin Geek, yang diakses Senin (24 Juni 2019).
Wakil Menteri Keuangan Rusia, Alexei Moiseev, menjelaskan bahwa, Duma Negara atau parlemen tingkat bawah Rusia telah menyiapkan untuk pengesahan RUU dalam waktu dekat.
RUU tersebut di dalamnya mengatur tentang mata uang digital atau kriptokurensi (cryptocurrency) dan teknologi blockchain. Duma Negara dijadwalkan membacakan sidang kedua pada pekan ini.
Berita Terkait:
Jika RUU tersebut diketok palu, artinya Rusia akan memiliki UU Kriptokurensi. Selain itu, secara terpisah, Kementerian Keuangan juga telah memiliki regulasi tentang ICO atau Initial coin offering/ICO atau penawaran koin perdana. ICO adalah pengumpulan dana (crowfunding) dari publik pada industri mata uang kripto dan blockchain. ICO biasanya dipakai untuk pengembangan proyek startup.
Moiseev berharap RUU bisa disahkan segera dan diteken Presiden Rusia Vladimir Putin pada 1 Juli 2019.
RUU tersebut awalnya sempat disahkan oleh parlemen Rusia pada Mei 2018, tapi kemdian mendapatkan amandemen karena sejumlah redaskional RUU yang bermasalah.
Baru-baru ini, RUU tersebut didorong kembali setelah Gugus tugas Aksi Keuangan tentang Pencucian Uang mengidentifikasi kurangnya terminologi utama dari RUU tersebut, yaitu definisi kriptokurensi.
Berita Terkait:
Persoalan serupa itu sebetulnya terjadi di sebagian besar dunia menyikapi berkembangnya mata uang kripto. Masalah menonjol di AS, misalnya, kurangnya kepastian peraturan di sektor kriptokurensi sering dinilai kalangan startup sebagai "kerugian bagi industri."
Yang cukup mengherankan adalah pernyataan Ketua Komite Duma Negara Rusia, Anatoly Aksakov ketika mengomentari, mata uang kripto milik Facebook.
Menurut dia, Rusia tidak akan mengesahkan Libra yang akan diluncurkan pada September 2020 karena dapat menimbulkan ancaman bagi sistem keuangan negara.
Pernyataan tersebut tentu bertolak belakang dengan rencana parlemen Rusia mengesahkan RUU Kriptokurensi.
Berita Terkait:
Rusia, kata dia seperti dikutip dari Cointelegraph.com, tidak memiliki rencana untuk mengadopsi undang-undang "yang menyediakan ruang untuk penggunaan aktif alat kripto yang dibuat dalam kerangka platform terbuka, blockchin."
Menurut dia, orang-orang akan dapat membeli Libra dari platform keuangan asing, padahal mekanisme serupa itu di Rusia akan dibatasi.
"Secara teori, kami seharusnya berbicara tentang kemungkinkan mengorganisasi seluruh jenis pertukaran, platform perdagangan, dan penjualan mata uang semacam itu. Kami, saya percaya, akan membatasi atau melarang pembuatan situs-situs tersebut. Mereka yang ingin memperoleh alat itu menggunakan undang-undang asing dapat melakukannya dengan risiko mereka sendiri," kata dia.
Tak hanya di Rusia, Ketua Komite Layanan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat AS, Maxine Waters, juga merasakan kekhawatiran serupa.
Ia juga meminta agar Facebook segera menghentikan proyek pengembangan mata uang kriptonya. "Mengingat masa lalu perusahaan (Facebook) yang bermasalah (pelanggaran jutaan data pribadi pengguna yang terekspose ke publik), saya meminta agar Facebook setuju memoratorium setiap pengembangan mata uang kripto sampai Kongres dan regulator memiliki kesempatan untuk memeriksa masalah ini dan mengambil tindakan," ujar Waters.
Di Prancis, Menteri Ekonomi dan Keuangan Prancis, Le Maire, mengatakan, akan meminta jaminan dari Facebook terkait dengan proyek Libra. Menurut dia, Libra adalah "atribut kedaulatan Amerika Serikat" dan seharusnya "tetap di tangan AS dan bukan perusahaan swasta untuk menjawab kepentingan pribadi."
Facebook telah merilis white paper (proposal/buku putih) Libra beberapa waktu lalu dan menyatakan bahwa Libra akan beroperasi dalam sistem blockchain.
Share: