
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana menerapkan penggunaan data biometrik untuk registrasi kartu SIM prabayar. Wacana ini muncul lantaran penggunaan Nomor KTP/NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang selama ini dilakukan, dinilai banyak disalahgunakan. Apa saja tantangannya?
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi optimis penerapan verifikasi melalui data biometrik akan mengurangi penyalahgunaan data identitas orang lain yang digunakan untuk registrasi kartu prabayar.
Menurutnya, karena biometrik unik dan melekat pada seseorang sehingga akan sulit digunakan oleh orang lain.
“[Biometrik] sulit dipakai orang lain, tidak seperti NIK dan KK,” ujarnya kepada Cyberthreat.id, Jumat (23 Oktober 2020).
Namun, Heru mengatakan rencana itu masih harus didiskusikan bersama terkait keamanan serta sisi kemampuan dari masyarakat karena tidak semuanya memiliki perangkat yang memadai untuk verifikasi biometrik.
"Harus didiskusikan bersama dulu karena harus dilihat apakah nanti bisa diterapkan teknologinya, aman dan tidak menyulitkan konsumen karena untuk yang pakai ponsel jadul seperti tanpa kamera, tanpa internet, itu bagaimana,” kata Heru.
Menurutnya, diskusi seperti itu diperlukan karena jangan sampai implementasinya nanti itu akan merugikan masyarakat.
“Akses telekomunikasi kan sudah bagian dari hak asasi manusia di era saat ini,” ujar Heru.
Heru pun menilai sebelum diimplementasikan wacana itu, perlu diskusi lebih jauh dengan berbagai pihak terkait seperti operator telekomunikasi, Kementerian Dalam Negeri, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta para ahli.
"Ini agar keputusan yang diambil nantinya bisa jalan, aman dan menjawab persoalan perlindungan data masyarakat. Sebab saat ini, nomor ponsel bukan sekadar nomor identitas untuk dihubungi tapi merupakan pintu untuk mendapatkan layanan digital karena OTP (one time password) di era sekarang menggunakan nomor ponsel,” kata Heru.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna mengatakan pihaknya berencana mengatur penerapan biometrik dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.
Hal ini diungkapkannya dalam sedaring 'Cerdas Bertelekomunikasi: Lindungi Data Pribadimu dari Kejahatan Pembajakan OTP', Kamis (22 Oktober 2020).
Menurut Ketut, saat ini untuk melakukan registrasi SIM card prabayar itu bisa melalui 4444 atau melalui call center dengan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Data itu kemudian divalidasi melalui server yang ada di operator yang tersambung dengan Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, kartu SIM diaktifkan sehingga layanan telekomunikasi dapat digunakan.
Namun, karena banyak penyalahgunaan nomor NIK dan KK dalam melakukan registrasi kartu prabayar, maka pihaknya berencana menggunakan verifikasi data biometrik.
“Banyak terjadi penyalahgunaan nomor NIK dan KK untuk melakukan registrasi tanpa hak, kita ke depan mencoba mengganti nomor KK tadi dengan data biometrik,” kata Ketut.
Dengan begitu, nantinya jika ini diterapkan maka masyarakat yang akan registrasi SIM Card prabayar melalui 4444 tidak lagi memasukkan nomor KTP/NIK dan KK tetapi memasukkan data biometrik. Misalnya, kata Ketut, saat melakukan registrasi, tak hanya NIK yang dimasukkan tetapi menempelkan sidik jari pada perangkat dan kemudian dari situ data NIK divalidasi kecocokannya dengan sidik jari yang dimasukkan itu.
"Data NIK saya kemudian divalidasi apakah sidik jari yang saya masukkan sesuai dengan sidik jari yang terekam datanya ada di Kementerian Dalam Negeri. Apabila itu valid, baru bisa diaktifkan,” ujarnya.
Data biometrik ini mencakup pengenalan wajah (face recognition), iris mata, dan sidik jari (finger print). Ketut menambahkan, penggunaan data biometrik ini sedapat mungkin dilindungi karena merupakan data pribadi.
Sementara ini, kata Ketut, rencana itu masih dalam proses diskusi bersama operator seluler dan Kemendagri.
“Posisi sekarang sedang berdiskusi dengan operator dan Kementerian Dalam Negeri apabila memang penggunaan data biometrik ini dimungkinkan.” kat Ketut. []
Editor: Yuswardi A. Suud
Share: