
Tangkapan layar blog yang mengumumkan undian berhadiah dari Shopee. | Foto: Cyberthreat.id/Andi Nugroho
Tangkapan layar blog yang mengumumkan undian berhadiah dari Shopee. | Foto: Cyberthreat.id/Andi Nugroho
Cyberthreat.id – Pengguna platform belanja daring, Shopee, kembali menjadi target penjahat siber.
Seorang pengguna Facebook bernama Andy Pramoedya Soedarsono mendapati tautan mencurigakan terkait undian berhadiah atas nama “Shopee”. Tautan penipuan undian Shopee itu beralamat di bit.ly/undianshopee1010-2020.
Di akun Facebooknya, Rabu (21 Oktober 2020), ia mengunggah temuan itu. “Yak, lagi2 penipuan ngaku dari Shopee dan pake edit KTP punya orang pula, ama berani edit kartu PNS pula lolz,” tulis Andy.
Sebelumnya, Cyberthreat.id juga memberitakan adanya penipuan daring yang memanfaatkan situs web Shopee. Aksi penjahat ini memanfaatkan pemendek tautan s.id milik Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), sedangkan untuk kejadian baru yang ditemukan Andy di atas menggunakan pemendek URL bit.ly.
Saat diklik, tautan itu akan mengarahkan ke situs https://undianshopee1010-2020.blogspot.com/. Blogspot adalah platform untuk membuat web blog gratis dari Google.
Berita Terkait:
Di blog tersebut, untuk meyakinkan pengguna internet, penipu memasang sejumlah foto undian dan artis seperti Rafi Ahmad, Gisella Anastasia, Ringgo Agus Rahman, dll.
Sejumlah lembaga pemerintah juga dicatut namanya.Terdapat pula foto KTP dan kartu PNS atas nama Muh Nur Al Fariziq.
“Untuk Pemenang CEK TUNAI Rp.175.000.000 Akan diserahkan ke pemenang apabila sudah menyeleseikan biaya adminstrasi jaminan sementara selaku bukti pertanggung jawaban bahwa anda selaku pemenang resmi dari SHOPEE sebesar Rp.1.750.000 untuk info rekening tujuan silahkan anda menghubungi nomor pelayanan; 0877-3810-7999 atas nama BPK MUH NUR AL FARIZIQ selaku pelayanan SHOPEE yang dipercayakan,” demikian tertulis di blog tersebut.
Dari hasil pengamatan biasa, sangat jelas bahwa foto KTP dan kartu PNS itu telah diedit secara digital, seolah-olah milik dari Muh Nur Al Fariziq.
Tak hanya pada bagian namanya yang diedit, bagian fotonya pun ikut diedit oleh penipu. Hal ini terlihat dari warna latar foto KTP itu yang berwarna biru, padahal dari tahun kelahiran yang tercantum pada KTP itu menunjukkan angka ganjil. Artinya, seharusnya foto itu berlatar merah, bukan biru.
Selain itu, dalam situs itu juga menampilkan beberapa foto keadaan kantor Shopee, foto-foto acara Shopee serta penyerahan hadiahnya, dan beberapa testimoni dari orang-orang yang disebut sebagai penerima hadiah.
Untuk lebih meyakinkan calon korban, penipu juga mengklaim bahwa program undian itu diresmikan dan diselenggarakan oleh beberapa instansi selaku penanggung jawabnya. Instansi itu adalah Kepolisian Negara RI, Kementerian Sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan, Telkom Indonesia, MNC, BKPM, dan Bank Indonesia.
Daftar hadiah yang ditawarkan penipu itu dalam situs itu adalah 2 unit mobil, 3 cek tunai sebesar Rp175 juta, serta 4 unit motor. Untuk pengesahannya pun, penipu mengklaim hadiah akan diantarkan langsung sesuai dengan data di KTP pemenang, serta bisa ditransfer, dan batas pengambilan hadiahnya selama 2 hari.
Yang menggelikan, penipu mencantumkan dasar hukum yakni UUD Nomor 32 pasal 331 ayat 23 tentang kecemburuan sosial sesama masyarakat. Ini dicantumkan penipu untuk mendorong para calon korban untuk tidak menyebarluaskan mengenai hadiah ini sebelum menerima hadiahnya.
Menanggapi hal itu, manajemen Shopee telah membantah dan tidak pernah membuat undian seperti dimaksud dalam blog tersebut. Situs web resmi Shopee juga tidak menggunakan platform gratis, melainkan di https://shopee.co.id.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: