
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Cyberthreat.id – Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII Yogyakarta, Yudi Prayudi, menyarankan bagi orang-orang yang memiliki kemampuan di bidang keamanan informasi untuk menjadi bug hunter atau pemburu celah keamanan atau kerentanan.
Ia mencontohkan salah satu bug hunter sukses, yakni James Kettle, Direktur Riset PortSwigger Web Security, yang menerima banyak hadiah dan penghargaan selama berburu bug.
Berita Terkait:
Sosok seperti James tersebut ketika menemukan kerentanan pada sistem informasi, alih-alih mengeksploitasinya, justru dia melaporkan kepada pemilik sistem informasi. Dari situlah, mereka populer dan dihargai jasa dan kemampuannya.
Menurut Yudi, secara dasar para bug hunter memiliki cara kerja yang mengarah pada security pentest. Wadah bagi bug hunter pun saat ini telah banyak digelar melalui kegiatan sayembara penemuan bug alias bug bounty.
Untuk itu, Yudi mendorong siapa pun yang memiliki kemampuan di bidang keamanan ini dapat memanfaatkan kemampuannya untuk hal yang positif.
Baca juga:
“Manfaatkanlah ini, kalau punya skill, jangan kita ngutak-ngatik hal yang sifatnya ilegal, tapi manfaatkan itu untuk kemampuan peningkatan kompetensi Anda, juga untuk kebaikan masa depan Anda juga,” ujar Yudi dalam sedaring bertajuk “Penanganan Cyber Crime di Era Globalisasi”, Selasa (20 Oktober 2020).
Jika kemampuan “hacking” disalahgunakan, kata dia, justru melanggar hukum. Apalagi setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak, terutama di dunia siber. Untuk itu, harus mempertimbangkan lagi jika ingin melakukan sesuatu ke aktivitas yang melanggar hukum, katanya.
Menurut Yudi, ketimbang melakukan kejahatan atau melanggar hukum, kemampuan keamanan siber, seperti hacking dan sejenisya, lebih baik diarahkan untuk menjadi bug hunter.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: