
Ilustrasi: Tangkapan layar Youtube
Ilustrasi: Tangkapan layar Youtube
Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan Jogjaprov-CSIRT (Computer Security Incident Response Team).
Kepala BSSN, Letjen TNI Hinsa Siburian mengatakan bahwa CSIRT ini sebagai pasukan siber Indonesia yang menjaga dan mengamankan ruang siber yang ada di wilayah.
“Kalau TNI mempunyai pasukan darat,laut, dan udara ,punya marinir, punya Kopassus. Maka hari ini untuk keamanan ruang siber Jogjakarta yang disebut CSIRT ini sebagai pasukannya, akan kita resmikan,” kata dia dalam sambutannya pada peluncuran Jogjaprov CSIRT, Rabu (14 Oktober 2020).
Menurut dia, ancaman-ancaman yang dihadapi di ruang siber antara lain malware, phising, SQL injection, hijacking, dan DDoS. Selain itu, Hinsa mengatakan ancaman lainnya juga itu positional asset di mana bisa mempengaruhi ide, pilihan, pendapat, emosi, sikap, tingkah laku, opini, dan motivasi masyarakat, seperti hoaks atau informasi bohong melalui ruang siber.
Sejak Januari hingga September tahun ini, kata Hinsa, sudah 410.458.761 serangan menyasar ruang siber Indonesia, yang termonitor dari pusat operasi keamanan siber.
Khusus Yogyakarta, serangan siber cukup masif, yakni rata-rata sekitar 300.000 serangan per bulan yang tercatat di sistem pengamanan siber Pemda DIY. Melihat data itu, BSSN menilai diperlukannya tindakan pencegahan, pemulihan dan penanggulangan insiden siber.
Untuk itu kata Hinsa, CSIRT yang diresmikan yang juga merupakan bagian dari program nasional Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ini diharapkan dapat menjaga, mengamankan ruang siber wilayah Jogjakarta dari ancaman-ancaman yang mungkin akan terjadi.
“Kami yakin dengan kegiatan launching CSIRT untuk provinsi Jogjakarta ini dapat menjaga keamanan di ruang siber, khususnya di wilayah daerah istimewa yogyakarta,” ujarnya.
Tim Penanggulangan dan Pemulihan Insiden Siber yang dinamakan Jogjaprov CSIRT ini beranggotakan gabungan dari Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota, Kejaksaan Tinggi, Korem 072/Pamungkas, dan Polda setempat, di bawah binaan BSSN. Tim ini dibentuk melalui keputusan Gubernur DIY Nomor 87/TIM/2020.
Lebih lanjut, Hinsa menjelaskan, pembentukan CSIRT ini sejalan dengan penerapan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE), yang harus dijamin keamanannya.
Hinsa mengatakan, setelah peresmian Jogjaprov CSIRT ini, BSSN akan melanjutkan peningkatan kapabilitas CSIRT, pelatihan teknis dan sertifikasi, workshop, cyber security dan lainnya.
“Habis ini ke depan kita akan bekerja sama, mengupayakan supaya sumber daya manusia kita yang menjadi pasukan kita ini juga akan meningkat kemampuannya dan juga sarana prasarananya perlu kita tingkatkan sesuai dengan kemajuan di bidang teknologi digital, khususnya,” kata dia.
CSIRT ini, kata dia, tidak berdiri sendiri. Jika ada insiden di daerah atau di Yogyakarta khususnya, ada Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (PUSOPSKAMSINAS) yang sekaligus di situ juga berada nasional CSIRT, untuk mendukung atau membantu CSIRT di daerah.[]
Editor: Yuswardi A. Suud
Share: