IND | ENG
Penipu Mengatasnamakan Undian Shopee, Arahkan Target Pakai Pemendek Link Pandi dan Catut Logo Polri serta KPK

Situs undian palsu mengatasnamakan Shopee

Penipu Mengatasnamakan Undian Shopee, Arahkan Target Pakai Pemendek Link Pandi dan Catut Logo Polri serta KPK
Yuswardi A. Suud Diposting : Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:37 WIB

Cyberthreat.id - Belakangan ini ramai beredar kiriman SMS penipuan yang menjanjikan hadiah Rp175 juta dari marketplace Shopee. Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan pemendek tautan link dari Pandi, pengelola nama domain internet Indonesia.

Dalam SMS yang dikirim ke ponsel target, pelaku menggunakan pemendek tautan dari Pandi dengan domain s.id. Pemendek domain ini sebenarnya disediakan oleh Pandi agar gampang diingat oleh pengunjung. Namun, pelaku penipuan menggunakannya untuk menyamarkan tautan aslinya.


Layanan pemendek tautan dari Pandi yang dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk menyamarkan alamat websitenya.

Terdapat beberapa versi SMS yang dikirimkan. Ketika tautannya di klik, alamat domainnnya juga berbeda-beda, namun tetap dengan format tampilan yang sama.

Berikut beberapa contoh SMS yang dikirimkan oleh pelaku penipuan.   

"Nomor Anda resmi terpilih mendapat cek Rp175.000.000 PIN (25F4777). Lanjut klik link: s.id/layananshopee," dikirim dari nomor 085212201902.

"Kepada yth bpk/ibu nomor anda resmi meraih hadiah dari Shopee.co.id Rp.175 juta. PI (25F4777)
u/ info klik s.id/shopeeid522,"
dikirim dari nomor 085348173532


 
"SHOPEE 2020. Sl-mat anda mndpatkan Rp175 jt program tahunan REJEKI2020 TOKEN ID (J7K2B59( U/INF klik s.id/kejutan-hadiah2020," dikirim dari nomor 085283580582

Saat dibuka, link s.id/layananshopee yang terdapat dalam SMS pertama, membawa pengunjung ke situs undian-shopeeindonesia.blogspot.com. Blogspot adalah blog gratisan dari Google.

Tautan link dalam SMS kedua s.id/shopeeid522 membawa pengunjung ke situs shopeeid522.blogspot.com.

Sementara link  yang terdapat dalam SMS ketiga, membawa pengunjung ke situs idpemenang-2020.blogspot.com  

Ketiga situs itu dibuat dengan format yang sama dan menampilkan foto-foto orang sedang menerima hadiah berupa mobil, uang tunai, juga sepeda motor, lengkap dengan testimoni orang-orang yang disebut sebagai penerima hadiah.  

Untuk meyakinkan calon korban, situs itu juga memajang logo Shopee. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku-ngaku undiannya disahkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kominfo, dan Departemen Sosial Republik Indonesia.

Untuk "mengklaim hadiah", situs itu meminta calon korban mengirimkan sejumlah uang yang diduga kuat sebagai praktik penipuan. Namun, untuk meyakinkan agar calon korban mengirimkan uang, situs itu berjanji akan mengembalikan uangnya.

"Pihak pemenang yang mengeluarkan dana administrasi di harapkan untuk tidak perlu khawatir Karena Seluruh pengeluaran pemenang  hanya bersifat sementara saja, dan pihak Perusahaan SHOPEE siap untuk mengganti semua dana yang dikeluarkan oleh pihak pemenang," demikian bunyi iming-iming di situs itu.

Bantahan Pihak Shopee
Pihak Shopee yang namanya dicatut dalam situs itu, memastikan tidak pernah membuat undian tersebut. Ada pun situs resmi Shopee tidak menggunakan platform gratisan, melainkan menggunakan https://shopee.co.id

"Info resmi dari Shopee selalu diumumkan melalui aplikasi Shopee," kata Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana.

Selain lewat aplikasi, pengumuman resmi dari situs e-commerce Shopee juga diinformasikan lewat akun Instagram shopee_id dan akun Twitter @ShopeeID dan akun Facebook Shopee.

Jadi, jangan terkecoh dengan undian abal-abal, ya.[]

#shopee   #undianabalabal   #penipuan   #situspalsushopee

Share:




BACA JUGA
Geng Penipu Online Bernilai Puluhan Miliar Ditangkap di Spanyol
Penipuan Via WhatsApp, Nama Wamenkominfo Dicatut
Investasi Berbahaya, Penipu App Store
Waspada Laman Facebook Palsu Mengatasnamakan PT Pos Indonesia
Respon Tokopedia Soal Konsumen Beli iPhone Terima Batu