
Salah satu tampilan file di daftar direktori yang diunggah oleh peretas
Salah satu tampilan file di daftar direktori yang diunggah oleh peretas
Cyberthreat.id - Hampir seminggu situs web milik Kementerian Kesehatan yang turut dioprek hacker -- bersamaan dengan munculnya gelombang protes pengesahan UU Omnibus Law Cipta Karya -- hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Berdasarkan pantauan Cyberthreat.id pada Rabu malam (7 Oktober 2020), situs milik Kemkes itu pada halaman depannya normal dan bisa diakses. Namun, pelaku membuat sebuah kanal baru dan mengunggah gambar yang mengumpat DPR di tautan https://covid19.kemkes.go.id/uploads/
"Undang Undang Loe Malah Bikin Rakyat Sengsara Abdul, Yang Kaya Makin Kaya Yang Miskin Makin Miskin, Katanya Perwakilan Rakyat Cuiihh b**i," tulis pelaku yang mengaku sebagai "IndonesiaRedDefacer."
Saat diakses pada Selasa sore (13 Oktober 2020), tautan itu tidak lagi menampilkan umpatan spesifik ke Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Kini, yang muncul adalah directory listing atau daftar direktori berisi sejumlah file serta tanggal terakhir dimodifikasi.
Tampilan kanal https://covid19.kemkes.go.id/uploads/ saat diakses pada Selasa sore (13 Oktober 2020)
Berdasarkan tanggal terakhir dimodifikasi, file-file itu mulai dimodifikasi sejak bulan September 2020 yakni tanggal 15 hingga yang terbaru pada hari ini (13 Oktober 2020).
Setelah dicek satu per satu file yang ada, terlihat salah satu file itu menampilkan sebuah gambar dan tulisan berbunyi umpatan ke DPR yakni pada alamat https://covid19.kemkes.go.id/uploads/:).htm.
Tampilan file :).htm saat dibuka
Kemudian, salah satu file lainnya ketika dibuka itu menunjukkan suatu tulisan berjalan yang mengungkapkan bahwa situs milik Kemenkes ini memiliki keamanan yang sangat lemah. Peretas itu mengklaim dirinya KangTyban. (https://covid19.kemkes.go.id/uploads/CMD.html)
Sementara itu, file-file lain ketika dibuka itu menampilkan tulisan hacked by [nama peretasnya], serta ada pula file yang ketika dibuka menampilkan sebuah gambar dan tulisan serta menyisipkan lagu.
Cyberthreat.id sejak 7 Oktober sudah menghubungi Kabid Humas Kemenkes, Busroni, tapi belum mendapat respon hingga hari ini.[]
Editor: Yuswardi A. Suud
Share: