
Tangakapan layar situs DPR RI kembali normal pada Kamis siang (8 Oktober 2020)
Tangakapan layar situs DPR RI kembali normal pada Kamis siang (8 Oktober 2020)
Cyberthreat.id - Setelah sempat tak bisa diakses sejak Kamis dinihari, situs web Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan nama domain dpr.go.id kembali bisa diakses pada Kamis siang (8 Oktober 2020).
Sebelumnya, saat diakses pada pukul 09.00 pagi tadi, situs web itu tidak bisa diakses dan menampilkan pesan error.
"An error occurred while processing your request. Reference #102.73a20017.1602125066.1e7365c," bunyi pesan yang muncul di layar monitor.
Saat diakses Kamis pagi, situs DPR RI menampilkan pesan error
Meski pun sudah bisa diakses, namun tidak ada keterangan di situs itu apa yang menyebabkan situs DPR bermasalah. Yang pasti, tulisan 'Dewan Penghianat Rakyat' yang semula tertera di sana, sudah dikembalikan ke tulisan aslinya: Dewan Perwakilan Rakyat.
Cyberthreat.id masih berupaya menghubungi sekretariat DPR untuk meminta konfirmasi.
Sementara itu, sejak Kamis dinihari beredar sebuah video TikTok yang memperlihatkan situs DPR mengalami peretasan. Kepanjangan DPR yang seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat diubah menjadi "Dewan Penghianat Rakyat."
"Ini siapa yang ngubah cuy?," tanya pemilik akun Tiktok Donie Chandra yang unggahannya telah disukai oleh lebih dari 300 ribu netizen.
Tangkapan layar dari rekaman video Tiktok yang memperlihatkan tulisan Dewan Perwakilan Rakyat diubah menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat'.
Tak hanya di TikTok, aksi peretasan itu juga menjadi perbincangan netizen di jejaring sosial Twitter.
"Ok cool, web dpr dihack," tulis seorang pengguna Twitter.
"Baru tau dari tik tok web dpr di hack njirrr," tambah yang lain.
"web dpr beneran di hack WKWKWKWK," tambah yang lain lagi.
Sehari sebelumnya, sejumlah situs pemerintah mengalami peretasan. Pelaku meninggalkan pesan berisi umpatan terhadap DPR dan menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta menjadi undang-undang.
Pantauan Cyberthreat.id pada Rabu malam (7 Oktober 2020), situs-situs yang diretas itu antara lain situs KPU Jember yang beralamat di kab-jember.kpu.go.id, situs Pemkab Aceh Tamang (https://simbisa.acehtamiangkab.go.id), situs Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal (http://dp2kbp2pa.kendalkab.go.id), situs milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (http://desa-beloyang.kalbarprov.go.id), dan situs milik Kementerian Kesehatan (https://covid19.kemkes.go.id/uploads).
Di situs Kementerian Kesehatan, pelaku masuk lewat https://covid19.kemkes.go.id/uploads dan meninggalkan pesan yang berisi kecaman terhadap DPR RI.
"Undang Undang Loe Malah Bikin Rakyat Sengsara Abdul, Yang Kaya Makin Kaya Yang Miskin Makin Miskin, Katanya Perwakilan Rakyat Cuiihh b**i," tulis pelaku yang mengaku sebagai "IndonesiaRedDefacer." (Selengkapnya lihat: Hacker Susupi Situs Kementerian Kesehatan, Pemda, dan Kementerian Pertanian, Umpat DPR dan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja)
Share: