
Salah satu situs yang diretas menampilkan pesan menolak omnibus law
Salah satu situs yang diretas menampilkan pesan menolak omnibus law
Cyberthreat.id - Sejumlah situs web milik pemerintah diretas. Pelaku meninggalkan pesan berisi umpatan terhadap DPR dan menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta menjadi undang-undang.
Pantauan Cyberthreat.id pada Rabu malam (7 Oktober 2020), situs-situs yang diretas itu antara lain situs KPU Jember yang beralamat di kab-jember.kpu.go.id, situs Pemkab Aceh Tamang (https://simbisa.acehtamiangkab.go.id), situs Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal (http://dp2kbp2pa.kendalkab.go.id), situs milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (http://desa-beloyang.kalbarprov.go.id), dan situs milik Kementerian Kesehatan (https://covid19.kemkes.go.id/uploads).
Situs Kementerian Kesehatan
Situs Kementerian Kesehatan juga menjadi korban. Halaman depan situs ini masih bisa diakses. Tampaknya, pelaku membuat sebuah kanal baru dan menggunggah gambar yang mengumpat DPR di tautan https://covid19.kemkes.go.id/uploads.
"Undang Undang Loe Malah Bikin Rakyat Sengsara Abdul, Yang Kaya Makin Kaya Yang Miskin Makin Miskin, Katanya Perwakilan Rakyat Cuiihh b**i," tulis pelaku yang mengaku sebagai "IndonesiaRedDefacer."
Situs Kementerian Pertanian
Situs Kementerian Pertanian yang beralamat di pertanian.go.id juga menjadi korban serangan. Pelaku yang menyebut iri Blackhat Hacker Indonesia masuk melalui subdomain https://aplikasi2.pertanian.go.id/rtlmptm.html dan meninggalkan pesan memaki-maki DPR di sana.
Situs KPU Jember
Diakses pada Rabu malam, situs KPU Jember masih belum bisa dibuka. Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan mengetahui website milik lembaganya diretas pada Selasa malam (6 Oktober 2020).
Situs suarajatim.id melaporkan, setelah diserang, tampilan halaman depan situs itu digandi dengan foto sekumpulan anak muda yang mengumpat Dewan Perwakilan Rakyat dengan kata-kata kasar. Ada pula kalimat "Tolak Omnibus Law."
Syai’in masih belum mengonfirmasi seberapa serius dampak peretasan terhadap pelayanan KPU Jember, termasuk juga kemungkinan adanya data yang hilang.
Situs Pemkab Aceh Tamiang
Situs milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga menjadi sasaran peretasan. Pelaku mengganti konten pada subdomain https://simbisa.acehtamiangkab.go.id dengan karikatur anggota DPR tertidur di kursi.
Pelaku yang menyebut diri sebagai "Aceh Hacker" meninggalkan pesan "Hacked by Rakyat Biasa. Mereka yang berpakaian rapi yang mengandalkan profesi mereka yang berdasi ternyata yang membodohi."
Situs Dinas DP2KBP2PA Kendal
Situs milik Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal juga menjadi sasaran peretasan. Pelaku yang menyebut diri sebagai "Indonesian People" meninggalkan pesan "Tolak dan Lawan Omnibus Law Cipta Kerja."
Selain itu, ada pula tangkapan layar kliping berita dari media online yang berisi potongan artikel tentang matinya microphone seorang anggota DPR saat menyampaikan pendapatnya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Situs Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Situs milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga ikut menjadi korban serangan. Pelaku masuk ke sub domain http://desa-beloyang.kalbarprov.go.id dan mengganti kontennya dengan gambar anggota DPR tertidur diserta kalimat umpatan.
Share: