
Yevgeniy Alexandrovich Nikulin (32)| Foto: bankinfosecurity.com
Yevgeniy Alexandrovich Nikulin (32)| Foto: bankinfosecurity.com
Cyberthreat.id – Terdakwa Yevgeniy Alexandrovich Nikulin (32), peretas Rusia, dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal di San Fransisco, AS, pada Selasa (29 September 2020).
Nikulin yang diadili karena meretas LinkedIn, Dropbox, dan Formspring—kini berganti nama Twoo—atas perbuatan lebih dari delapan tahun lalu dijatuhi hukuman 88 bulan penjara atau lebih dari tujuh tahun, demikian seperti dikutip dari The Hacker News, diakses Jumat (2 Oktober 2020)
Ia meretas server milik tiga perusahaan media sosial AS itu dan mencuri data milik sekitar 200 juta pengguna.
Antara Maret hinga Juli 2012, Nikulin meretas komputer LinkedIn, Dropbox, dan Formspring, dan memasang malware di dalamnya. Malware ini memungkinkannya mengunduh basis data pengguna dari jarak jauh lebih dari 117 Juta pengguna LinkedIn dan lebih dari 68 Juta pengguna Dropbox.
Menurut jaksa, Nikulin juga bekerja dengan rekan lain yang tidak disebutkan namanya dari forum penjahat dunia maya berbahasa Rusia untuk menjual data pelanggan yang dicuri.
Selain meretas ke tiga perusahaan media sosial, Nikulin juga dituduh mendapatkan akses ke kredensial karyawan LinkedIn dan Formspring.
"Pengadilan juga menemukan bahwa Automattic, perusahaan induk dari Wordpress.com, menjadi korban intrusi oleh terdakwa, meskipun tidak ada bukti bahwa terdakwa mencuri kredensial pelanggan," kata Departemen Kehakiman.
Nikulin ditangkap di Praha pada 5 Oktober 2016, oleh agen Interpol yang bekerja sama dengan FBI, dan diekstradisi ke AS pada Maret 2018 setelah perjuangan ekstradisi yang panjang antara AS dan Rusia.
Pada 2016, peretas didakwa dengan sembilan dakwaan pelanggaran komputer, pencurian identitas yang diperburuk, menyebabkan kerusakan pada komputer yang dilindungi, perdagangan perangkat akses yang tidak sah, dan konspirasi.
Namun, setelah penundaan persidangan yang lama karena pandemi virus corona, Nikulin dinyatakan bersalah oleh juri federal AS pada awal Juli 2020 dan dijatuhi hukuman 88 bulan penjara pada 29 September.
Hakim Distrik AS William H. Alsup memvonis Nikulin karena terdakwa telah menjual nama pengguna dan sandi curian, memasang perangkat lunak perusak di komputer yang dilindungi, konspirasi, gangguan komputer, dan pencurian identitas yang diperburuk.
Sebelum sidang hukuman pada 29 September, jaksa penuntut federal menuntut hukuman 145 bulan penjara atau lebih dari 12 tahun penjara, tiga tahun pembebasan dengan pengawasan, dan restitusi (denda).
Nikulin berada dalam tahanan AS sejak ekstradisinya dari Republik Ceko dan akan segera menjalani hukuman.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: