IND | ENG
Asosiasi Ponsel Ingatkan Pemerintah soal Potensi Munculnya ‘IMEI Zombie’

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Asosiasi Ponsel Ingatkan Pemerintah soal Potensi Munculnya ‘IMEI Zombie’
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Selasa, 29 September 2020 - 19:10 WIB

Cyberthreat.id – Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengingatkan pemerintah terkait potensi munculnya nomor IMEI yang berasal dari ponsel yang sudah rusak. Nomor-nomor IMEI ini dijuluki dengan “IMEI zombie.”

Wakil ketua APSI, Syaiful Hidayat, mengatakan, ada potensi penyalahgunaan nomor IMEI dari ponsel rusak atau tidak digunakan kembali yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan injeksi pada ponsel ilegal.

"Karena banyak cara untuk melakukan injeksi IMEI atau istilahnya ‘IMEI zombie’," ujar Syaiful dalam sedaring berjudul “Optimalisasi Peraturan IMEI Dalam Memberantas Ponsel Ilegal”, Selasa (29 September 2020).

Syaiful juga mempertanyakan apakah pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasinya jika ada “IMEI yang disuntik”. Terlebih saat ini banyak video tutorial di YouTube yang menjelaskan cara menginjeksi IMEI pada ponsel ilegal.

"IMEI itu kan harus hidup, tapi kan ada juga IMEI yang masuk dengan tidak bayar pajak; disuntik tuh dengan IMEI yang sudah lama tidak dipakai. Dari pandangan kami akan ada masalah tersebut," ujar dia.

Selain itu, ada tiga masalah lain yang disoroti oleh APSI terkait dengan penerapan IMEI dan perlu segera diperbaiki, yakni  masalah kapasitas peladen (server) yang terbatas sehingga mempersulit pendaftaran IMEI dari produk-produk baru yang masuk ke Indonesia.

"Masalah kapasitas yang terbatas ini mulai berasa karena produk IMEI yang baru tidak bisa ’ON’ dan ponsel juga tidak bisa menyala, sehingga banyak teman pengusaha yang mulai teriak ya," kata Syaiful.

Masalah kedua, akses produk non-HKT (handphone, komputer genggam, tablet) yang seharusya tidak terdampak peraturan IMEI. Namun, saat ini untuk produk yang non-HKT juga terkena imbas, seperti komputer desktop atau alat-alat lain juga terblokir.

Terakhir, menyangkut penukaran barang. Syaiful mengatakan, beberapa produsen atau brand owner menyediakan service center dengan fasiltias penukaran barang yang menggunakan suku cadang impor.

Yang menjadi masalah, kata dia, beberapa suku cadang tersebut pada saat impor, IMEI-nya tidak terdaftar sehingga pada saat ponsel yang masuk ke service center ditukar, akhirnya ponsel tersebut tidak terdaftar.

"Walaupun ponsel nyala, tetapi ada customer yang inisiatif untuk mengecek IMEI-nya dan ternyata setelah dicek IMEI-nya tidak terdaftar," ujar dia.

Syaiful mengatakan pengontrolan IMEI ini sebetulnya yang ditunggu-tunggu sejak 2015 dengan tujuan menangkal masukya ponsel ilegal ke Indonesia. Terlebih 20 persen dari ponsel yang beredar itu berupa ilegal, tidak ada pajak, dan tidak mengikuti sertifikasi.

"APSI sangat senang sekali karena akhirnya bisa mulai dijalankan pengontrolan IMEI ini, memang masih ada kekurangan, saya kira wajar. Yang penting kita jalan dulu, kita sepakat, masih ada kelemahan dan kita akan review,” ujar dia.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#IMEI   #beacukai   #operatorseluler   #internet   #ponselpintar   #blokirimei   #imeizombie

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat 
Menkominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri