IND | ENG
Hakim Masih Bolehkan TikTok Diunduh di AS, Pelarangan Lebih Luas Dijadwalkan 12 November

TikTok | Foto: Unsplash

Hakim Masih Bolehkan TikTok Diunduh di AS, Pelarangan Lebih Luas Dijadwalkan 12 November
Andi Nugroho Diposting : Senin, 28 September 2020 - 09:07 WIB

Cyberthreat.id – Pelarangan aplikasi berbagi video China, TikTok, di toko aplikasi Amerika Serikat baik di Google maupun Apple ditunda sementara. Namun, larangan yang lebih luas tetap dijadwalkan pada 12 November mendatang, tiga pekan usa Pilpres AS.

Pada Minggu (27 September 2020) pagi, Hakim Distrik Columbia AS, Carl Nichols, yang memimpin sidang gugatan itu memutuskan dalam perintah awalnya bahwa TikTok dizinkan untuk tetap tersedia di toko aplikasi AS, demikian seperti dikutip dari Reuters, diakses Senin (28 September)

Sedianya TikTok mulai dilarang untuk diunduh di toko aplikasi AS per 27 September pukul 23.59 waktu setempat.

Pendapat tertulis terperinci Hakim Nichols akan dirilis pada Senin ini.

Keputusan tersebut terkait dengan gugatan yang diajukan oleh ByteDance, pemilik TikTok, yang menyatakan bahwa larangan tersebut merusak hak kebebasan berbicara warga AS.

"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan, dan bahwa perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain melawan perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata TikTok dalam mosi awalnya, seperti dikutip dari ZDNet.

Terpisah, hakim distrik AS lainnya di Pennsylvania, pada Sabtu (26 September) menolak permintaan oleh tiga pembuat konten TikTok untuk memblokir larangan pemerintah tersebut, sedangkan seorang hakim di California telah mengeluarkan perintah awal untuk membatalkan larangan pada aplikasi WeChat milik Tencent Holdings.


Berita Terkait:


Pembelaan Tiktok

John E. Hall, pengacara TikTok, dalam pembelaannya selama 90 menit sidang itu, mengatkan, larangan itu "belum pernah terjadi sebelumnya" dan "tidak rasional".

“Bagaimana masuk akal untuk memberlakukan larangan toko aplikasi ini malam ini (baca: kemarin) ketika ada negosiasi yang mungkin membuatnya tidak perlu?” Hall bertanya selama sidang.

“Ini hanya hukuman. Ini hanyalah cara blak-blakan untuk memukul perusahaan. ... Tidak ada yang mendesak di sini.”

Pengacara Departemen Kehakiman Daniel Schwei mengatakan bahwa perusahaan China tidak sepenuhnya berstatus swasta. Mereka tunduk pada undang-undang yang memaksa kerja sama dengan badan intelijen.

Departemen Kehakiman juga berpendapat bahwa peraturan ekonomi seperti itu umumnya tidak tunduk pada pemeriksaan Amandemen Pertama, demikian seperti dikutip dari APNews, Senin.

"Ini ancaman keamanan nasional yang paling mendesak," ujar Schwei.

“Ini adalah ancaman hari ini. Ini risiko hari ini dan oleh karena itu layak untuk ditangani hari ini bahkan saat hal-hal lain sedang berlangsung dan sedang dimainkan," ia menambahkan.

Schwei juga berpendapat bahwa pengacara TikTok gagal membuktikan bahwa perusahaan akan menderita kerugian bisnis yang tidak dapat dipulihkan.

Departemen Kehakiman juga mengatakan perintah awal yang mengizinkan warga AS untuk terus mengunduh TikTok akan "mengganggu keputusan keamanan nasional resmi presiden; mengubah lanskap sehubungan dengan negosiasi CFIUS yang sedang berlangsung; dan terus mengizinkan informasi pengguna yang sensitif dan berharga mengalir ke ByteDance.”

Presiden AS Donald Trump pada Agustus lalu menyatakan kekhawatiran keamanan nasional bahwa data pribadi yang dikumpulkan dari 100 juta orang AS yang menggunakan aplikasi TikTok dan WeChatt dapat diambil oleh pemerintah Partai Komunis China.

Presiden pun memerintahkan Departemen Perdagangan untuk melarang perusahaan dan idividu AS melakukan transaksi apa pun dengan ByteDance dan Tencent Holdings. TikTok diberi waktu 90 hari untuk menjual perusahaan atau dilarang sama sekali di AS.

Pada 20 September, ByteDance mengatakan telah membuat kesepakatan awal dengan Walmart Inc dan Oracle Corp terkait perusahaan baru, TikTok Global, yang akan mengawasi operasi TikTok AS. (BacaSoal Pembelian TikTok, Trump Tak Setuju Jika China Masih Mengontrol)

Kesepakatan tersebut masih harus ditinjau lagi oleh Komite Pemerintah AS untuk Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS).

Kementerian Luar Negeri China mengatakan pemerintah akan "mengambil tindakan yang diperlukan" untuk melindungi perusahaannya. Namun, pemerintah tidak memberikan indikasi langkah apa yang dapat diambil untuk mempengaruhi nasib TikTok di Amerika Serikat.[]

#tiktok   #bytedance   #wechat   #amerikaserikat   #donaldtrump   #china   #oracle   #walmart

Share:




BACA JUGA
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Konni Gunakan Dokumen Microsoft Word Berbahasa Rusia untuk Kirim Malware
Indonesia - Tiongkok Perkuat Kerja Sama Sektor Digital
Hacker China Luncurkan Serangan Spionase Terselubung terhadap 24 Organisasi Kamboja