IND | ENG
Jika Ada Masalah Terkait Bantuan Kuota Internet, Lapor Saja ke Sini!

Halaman situs web yang disediakan Kemendikbud untuk pengaduan terkait layanan bantuan internet gratis bagi peserta didik dan pendidik di masa pandemi Covid-19. | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id/Andi Nugroho

Jika Ada Masalah Terkait Bantuan Kuota Internet, Lapor Saja ke Sini!
Tenri Gobel Diposting : Jumat, 25 September 2020 - 14:44 WIB

Cyberthreat.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, mengatakan, para siswa dan pendidik yang belum menerima bantuan kuota internet tak perlu khawatir.

Bantuan akan diberikan dalam dua tahap tiap bulan. Jika ada perubahan nomor telepon seluler, bisa dikoreksi pada tahap berikutnya di bulan yang sama.

“Bagi yang belum menerima, jangan khawatir karena selalu ada waktu untuk koreksi, [karena ada] dua tahap di setiap bulan,” kata dia dalam acara peresmian  program “Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020”, Jumat (25 September 2020) yang digelar secara daring.

Nadiem mengatakan, jika ada siswa atau pendidik yang belum menerima bantuan, dapat melapor kepada pimpinan satuan pendidikan.

“Harus berbicara dengan kepala sekolah atau kepala unit pendidikan dan juga operator [sekolah] di masing-masing satuan pendidikan,” kata Nadiem.

Ia mengatakan bahwa kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap kebenaran data yang dimasukkan untuk penyaluran bantuan tersebut.

“Semua tanggung jawab akurasi dan verifikasi dari nomor-nomor seluler tersebut ada di kepala satuan di sekolah dan kepala satuan universitas,” kata dia.

“Kami memastikan bahwa pengiriman tersebut, nomornya kami cek dulu aktif atau tidak, kami juga mengecek bahwa tidak ada penggandaan data kami di Dapodik. Jadi, setiap anak menerima satu nomor handphone saja,” Nadiem menegaskan.

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan operator seluler terkait dengan nomor ponsel yang sudah dimasukkan dalam daftar penerima bantuan.

“Kami pastikan juga dari pihak operator ada proses verifikasi untuk memastikan bahwa nomor itu adalah nomor yang aktif, bukan nomor yang tidak aktif. Dengan beberapa tahap verifikasi ini dan pengawasan dari eksternal Kemdikbud, kami memastikan bahwa data tersebut sampai tepat sasaran,” ujar Nadiem.

Masyarakat pun diminta untuk mengawasi proses penyaluran bantuan kuota internet ini. Nadiem mengarahkan masyarakat untuk melaporkan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud http://ult.kemdikbud.go.id/ jika menemukan indikasi penyimpangan bantuan.

“Apa pun ada kendala atau ada isu-isu di lapangan, bisa segera melakukan pelaporan melalui kanal Kemdikbud, dan akan segera kami tanggapi dan tindaklanjuti kalau ada isu yang tidak baik,”  kata dia.

Penyaluran bantuan kuota internet

Jadwal penyaluran bantuan kuota internet dilakukan dengan tiga kal penyaluran. Penyaluran pertama pada September 2020 yaitu tahap pertama antara 22-24 September dan tahap kedua antara 28-30 september.

Sementara penyaluran kedua, tahap pertama antara 22-24 Oktober dan 28-30 Oktober untuk tahap kedua.

Menurut Nadiem, untuk penyaluran tahap pertama dan kedua itu, kuota internetnya akan berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel.

Selanjutnya, penyaluran terakhir (bulan ketiga dan keempat), yakni tahap pertama pada 22-24 November dan tahap kedua 28-30 November. Khusus tahapan ini, masa berlaku kuota internet selama 75 hari terhitung sejak diterima oleh nomor pendidik dan peserta didik.

“Jangan khawatir walaupun dikirim bersamaan kuota itu akan valid selama dua bulan ke depan,” ujar dia.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#kuotainternet   #bantuaninternet   #covid-19   #kemendikbud   #belajardarirumah   #belajaronline   #belajardaring

Share:




BACA JUGA
Penuhi Kebutuhan Talenta Digital, Kemendikbudristek Gelar SMK Digital Bootcamp
Peretas China Mencuri Rp 312 M Dari Dana Bantuan Covid-19 Milik Amerika Serikat
AstraZeneca Lalai Unggah Kredensial Server Data Pasien ke GitHub Selama Setahun
Kemenkes Rilis Fitur Sijejak, Pelacakan Informasi Terpapar Covid-19 di PeduliLindungi
PeduliLindungi Muncul Lagi di App Store, Celah Keamanan Aplikasi Telah Diperbaiki