IND | ENG
Anggota Geng Hacker ‘The Dark Overlord’ Divonis 5 Tahun Penjara

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Anggota Geng Hacker ‘The Dark Overlord’ Divonis 5 Tahun Penjara
Rizky Ramadhan Diposting : Rabu, 23 September 2020 - 18:39 WIB

Cyberthreat.id – Anggota geng peretas (hacker) “The Dark Overlord” (TDO) dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Timur Missouri, Amerika Serikat.

Nathan Francis Wyatt, nama sang peretas, juga dijatuhi denda untuk membayar atau ganti rugi keapda korban sebesar US$ 1.467.048, demikian diberitakan ZDNet, Senin (21 September 2020).

Wyatt ditangkap pada 2017 di Inggris dan diekstradisi ke AS pada Desember 2019 untuk menghadapi dakwaan.

Menurut dokumen pengadilan, Wyatt bergabung dengan geng peretas TDO sejak 2016. Grup tersebut beroperasi dengan meretas perusahaan besar, mencuri data sensitif, dan meminta uang tebusan.

Jika korban tidak membayar, peretas akan menjual data perusahaan yang dicuri ke forum peretasan, membocorkannya di internet publik, atau memberitahu kepada wartawan tentang pelanggaran tersebut untuk menghasilkan pers negatif bagi perusahaan yang diretas.

Peran Wyatt dalam operasi pemerasan TDO ialah menghubungi para korban dan meminta pembayaran tebusan. Dia terhubung dengan grup tersebut setelah dia menggunakan nomor telepon yang terdaftar atas namanya untuk menghubungi beberapa korban.

Sebelum penangkapannya karena tuduhan terkait TDO, Wyatt juga diselidiki terkait dengan dugaan peretasan akun iCloud Pippa Middleton, saudara perempuan Duchess of Cambridge, Kate Middleton.

Sebagian besar anggota grup TDO lain masih buron.

Pada Mei 2018, aparat penegak hukum Serbia juga menangkap seorang lelaki berusia 39 tahun di Beograd dengan tuduhan sebagai salah satu anggota TDO.

Namun, tidak jelas bagaimana tersangka itu terhubung ke grup karena aparat hanya membagikan inisial SS dan tahun kelahiran 1980 sehingga cukup rumit melacak kasusnya.

Grup TDO memiliki sejarah peretasan yang panjang dan luar biasa. Grup tersebut telah mencuri data-data sensitif perusahaan dalam serangkaian kasus peretasan, di antaranya:

  • Meretas tiga lembaga pelayanan medis dan menjual 651.894 catatan pasien di dark web
  • Menjual lebih dari 9,3 juta catatan pasien dari penyedia asuransi kesehatan yang tidak disebutkan namanya
  • Meretas dan memeras layanan kanker di Little Red Door, East Central Indiana
  • Meretas Netflix dan membocorkan episode dari sesi 5 "Orange Is The New Black"
  • Meretas ABC dan membocorkan episode dari acara TV "Steve Harvey's Funderdome"
  • Meretas Larson Studios, Inc., studio pascaproduksi audio Hollywood, dan mencuri banyak koleksi episode acara TV yang belum pernah dirilis
  • Meretas Line 204, penyedia panggung suara untuk studio Hollywood
  • Meretas Channel Ship Services, sebuah perusahaan pelayaran laut
  • Meretas Sterling National Financial Group, sebuah perusahaan asuransi, dan lain-lain.[]

Redaktur: Andi Nugroho

#TheDarkOverlord   #hacker   #peretas   #serangansiber   #ancamansiber   #keamanansiber

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Microsoft Ungkap Aktivitas Peretas Rusia Midnight Blizzard
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata