
Logo Google Chrome | Foto: Pexels.com
Logo Google Chrome | Foto: Pexels.com
Cyberthreat.id – Google menambahkan fitur baru pada program keamanannya, Program Perlindungan Lanjutan (Advanced Protection Program/APP) yang ditujukan untuk pengguna berisiko tinggi, seperti jurnalis, partai politik, dan aktivis.
Pengguna APP yang menjelajahi web dengan peramban Chrome dapat mengirim file mencurigakan yang baru diunduh ke server Google dan memindai apakah file tersebut mengandung malware atau tidak, seperti dikutip dari ZDNet, diakses Senin (21 September 2020).
Diluncurkan pada 2017, APP adalah program khusus Google yang tidak aktifkan untuk semua pengguna. Meski diperuntukkan bagi pengguna berisiko tinggi, tidak ada batasan siapa yang mau daftar, dan siapa pun boleh mendaftar APP melalui situs web resmi.
Untuk mendaftar, yang harus dilakukan pengguna menghubungkan kunci keamanan hardware ke akun Google. Setelah itu, akun Gmail pengguna akan dilindungi oleh kunci keamanan, yang akan berfungsi sebagai metode 2FA, dan email masuk pengguna akan dipindai lebih teliti untuk potensi ancaman, seperti lampiran yang mengandung malware, tautan phishing, dan email bahaya lain.
APP awalnya diluncurkan sebagai serangkaian fitur keamanan tambahan yang ditambahkan ke akun Gmail, tetapi program ini diperluas pada 2019 untuk pengguna yang menjelajahi web dengan Chrome.
Mulai tahun lalu, Google mulai memberi notifikasi kepada pengguna APP ketika mengunduh file yang tampak berbahaya via Chrome.
Fitur baru ini ideal bagi pengguna yang tidak mampu membeli program antivirus, seperti aktivis berpenghasilan rendah, atau tinggal di negara yang terkena sanksi AS, di mana beberapa vendor keamanan mungkin tidak tersedia.[]
Share: