
Illustrasi. | Foto: fortune.com
Illustrasi. | Foto: fortune.com
Jakarta, Cyberthreat.id - Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) atau Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia mengungkapkan, potensi pasar data center di Indonesia sangat besar. Saat ini, permintaan pasar terhadap data center di Indonesia tumbuh 35% setiap tahun. Jumlah tersebut merupakan, tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Bahkan, Singapore hanya tumbuh sekitar 9% setiap tahun.
“Potensinya sangat besar. Mungkin sekarang kita ada di 60-80 MW (MegaWatt) kapasitasnya. Indonesia ini sedang tingi-tingginya. Dan pemain-pemainnya pun sudah siap meng-hosting perusahaan-perusahaan global dengan standar yang tinggi juga. Karena kita juga sudah memiliki kualitas data center tier 3 maupun 4, itu adalah standar yang dibutuhkan oleh perusahaan global,” kata Stephanus Oscar, Bendahara IDPRO di Jakarta, Kamis, (20 Juni 2019)
Menurut Oscar dengan melihat potensi tersebut, pemerintah seharusnya mendukung industri untuk berkembang. Terutama dari sisi regulasi. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang mewacananakan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 82 tahun 2012 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PPSTE).
Salah satu poin yang akan direvisi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selaku regulator adalah soal klasifikasi data, yaitu data strategis, data tinggi dan data rendah.
Melalui revisi tersebut, nantinya data yang diklasifikasikan sebagai data strategis harus berada dan diletakan di Indonesi. Sedangkan, data tinggi dan data rendah, boleh berada di Indonesia, boleh juga berada di luar negeri.
"Harusnya pemerintah membantu industri untuk memperkuat dan mendukung implementasi PP 82, bukan merubah atau merevisinya,” ujar Oscar.
Oscar menuturkan, keberadaan data bagi orang Indonesia itu sangat berharga. Oleh karena itu, data orang Indonesia harus berada dan ditempatkan di Indonesia. Oscar melanjutkan, karena sekarang ini data itu sangat banyak dalam aktivitas apa pun yang dilakukan.
“Ketika kita berbelanja menggunakan e-commerce atau platform serupa, mereka memiliki segala macam data yang mereka peroleh dari behavior penggunaan user. Itu kan data bisa dianalisa dan bisa dipakai untuk menyimpulkan behaviour orang Indonesia. Suka belanja apa, jam berapa, di mana? Sehingga, seharusnya dimiliki oleh orang Indonesia, oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Bukan di luar negeri. Karena kalau kita mau mengakses, kita harus minta izin ke mereka,” tambah Oscar.[]
Share: