IND | ENG
Humas Polri Bicara Perkembangan Kebocoran Data Tokopedia dan Bedanya dengan Kasus Denny Siregar

Brigjen Awi Setiyono | Foto: tribratanews

Humas Polri Bicara Perkembangan Kebocoran Data Tokopedia dan Bedanya dengan Kasus Denny Siregar
Tenri Gobel Diposting : Jumat, 11 September 2020 - 20:39 WIB

Cyberthreat.id - Kepolisian RI mengatakan bahwa butuh waktu dalam menyelidiki kasus dugaan kebocoran data 91 juta akun pengguna Tokopedia.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (11 September 2020).

Menurut dia, perkembangan terbarunya yaitu tim audit Tokopedia sudah bertemu pihak penyidik.

"Sampai sekarang proses penyelidikan. Kemarin saya konfirmasi ke penyidik tim auditnya Tokopedia sudah berkumpul dengan penyidik untuk duduk bareng untuk melakukan analisa. Tapi masih penyelidikan, masih jalan terus," kata dia.

Beda dengan Kasus Pembocoran Data Denny Siregar
Awi mengatakan bahwa banyak yang perlu dianalisa sehingga itu membutuhkan waktu. Berbeda dengan kasus Denny Siregar beberapa waktu silam yang pelakunya cepat terungkap.

"Denny Siregar itu kan karena memang internal telco (Telkomsel) terus kemudian telco langsung mengaudit. Jelas di sana posisinya,  titiknya sudah jelas. Kalau ini [kasus kebocoran Tokopedia], banyak [yang harus dianalisa]," ujar Awi.

Untuk itu, menurut dia perlu ketelitian untuk mengungkapkan kasus kebocoran Tokopedia dan itu akan memakan waktu.

"Satu-satu diteliti, akun-akun diteliti. Meneliti akun-akun itu bukan pekerjaan satu hari dua hari," ujarnya.

"Iya [butuh waktu] karena ada kasus yang berat dan ringan. [Namun, kasus kebocoran data Tokopedia] bukan masalah berat atau ringannya, tapi karena banyaknya yang harus diaudit." kata dia.

Seperti diketahui, dalam kasus penyebaran data pribadi pegiat sosial media Denny Siregar, polisi hanya butuh waktu tak sampai sepekan untuk menangkap pelakunya. (Baca juga: Kuasa Hukum Minta Peretasan WA Ravio Patra Diproses seperti Denny Siregar).

Sementara dalam kasus Tokopedia,  penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa tiga karyawan Tokopedia.  Raksasa pasar daring di Indonesia itu mengatakan, ketiga karyawannya baru berstatus sebagai pelapor dan saksi.

"Kami ingin menegaskan bahwa tiga karyawan Tokopedia telah memberikan keterangan kepada pihak yang berwenang dengan kapasitas sebagai pelapor dan saksi,“ kata VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, dalam keterangan tertulis kepada Cyberthreat.id, Kamis (16 Juli 2020).

Pada 2 Mei lalu, perusahaan keamanan siber asal Israel, Under the Breach, mendapati peretas membagikan basis data pengguna Tokopedia di RaidForums, forum darkweb yang biasa dipakai untuk bertransaksi data curian.

Awalnya, ada 15 juta data pengguna yang dibagikan oleh peretas di forum tersebut. Belakangan ketika mereka menjualnya, jumlah data yang ditawarkan menjadi 91 juta atau setara sepertiga jumlah penduduk Indonesia.

Data itu ditawarkan senilai US$ 5.000 atau setara Rp74 juta. Dalam sepekan sejak penawaran itu, peretas telah menjual sembilan kali basis data. Artinya, peretas telah mengantongi Rp 666 juta.

Kebocoran data tersebut juga melebar ke media sosial. Ketua lembaga keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha menemukan salah satu anggota grup Facebook (tentang keamanan siber yang beranggotakan 15.000 orang) menaruh tautan itu pada Sabtu (4 Juli 2020) sore.

Setelah ditelusuri, tautan bersumber dari akun bernama “Cellibis” di RaidForums. Si pemilik akun ini lebih dulu membagikan unduhan secara cuma-cuma itu pada 3 Juli. Cellibis mengklaim mendapatkan data itu dari membeli di forum itu sebesar US$ 5.000 atau setara Rp 70 juta.

Karena kasus kebocoran data tersebut, Tokopedia dan Kementerian Kominfo digugat oleh Komunitas Konsumen Indonesia. KKI menggugat Tokopedia membayar Rp 100 miliar dan diserahkan kepada kas negara. Saat ini sidang gugatan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. []

Editor: Yuswardi A. Suud

#tokopedia   #dennysiregar   #kebocorandata   #dennysiregartwitter   #dennysiregar7

Share:




BACA JUGA
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Serahkan Laporan Investigasi Awal Dugaan Kebocoran DPT Pemilu
BSSN Lakukan Forensik Digital Dugaan Kebocoran Data KPU
Data Pemilih Bocor di Situs KPU, Bareskrim Polri Tutup Akses Sidalih
Tanggapi Dugaan Kebocoran Data KPU, Kominfo Ingatkan Pengendali Data Wajib Cegah Akses Tidak Sah