IND | ENG
Dua Masalah Inti di Ruang Siber, Apa Saja?

Direktur Deteksi Ancaman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dr. Sulistyo

Dua Masalah Inti di Ruang Siber, Apa Saja?
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Kamis, 10 September 2020 - 20:30 WIB

Cyberthreat.id - Direktur Deteksi Ancaman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dr. Sulistyo, mengatakan, tata kelola internet Indonesia perlu penataan yang lebih baik lagi. "Penyempurnaan memang harus kita lakukan terus menerus, sebab memang ilmu pengetahuan terus berkembang," katanya. "Itu alamiah saja, kita harus terus menyempurnakannya sehingga menciptakan ruang siber yang lebih aman."

Sebagai gambaran penyempurnaan, Sulistyo, memberi contoh mengenai dua masalah di ruang siber yaitu unrecorded activity dan unregistered yang harus dipahami bersama"Unregistered berkaitan dengan sistim yang dipakai, berkaitan dengan akses yang digunakan, teregister dengan baik atau tidak. Contoh, di Indonesia kita bisa beli SIM Card misalkan, diaktifkan pakai nomor Kartu Keluarga yang kita ambil dari internet, kan itu cuma supaya kita bisa akses dan registrasi aja," kata Sulistyo kepada Cyberthreat.id, Rabu (9 September 2020).

Sedangkan unrecorded activity, kata Sulistyo, berarti kegiatan-kegiatan sesorang di internet tidak semua terekam dan tercatat. Ini berkaitan dengan kebebasan di Internet, sehingga jika terjadi kejahatan sulit dilacak jejaknya.

Untuk menyelesaikan kedua permasalahan tersebut, menurut Sulistyo, cara yang dapat digunakan adalah dengan menyempurnakan tata kelola internet, dan siapapun yang menggunakan internet memiliki identitas.

"Kalau misalnya tata kelolanya baik, setidaknya akan minimalkan, penjahat pejahat siber. Sama seperti halnya kita masuk bandara, ada pertukaran identitas untuk menyamakan apakah identitas sama dengan yang di tiket. Itu kan registrasi untuk memastikan," kata Sulistyo.

Sulistyo mencontohkan salah satu negara yang memiliki tata kelola internet yang baik adalah China. Di sana, setiap pengguna internet teridentifikasi dan terekam kegiatannya. Meskipun konsep yang dianut China dinilai bertolak belakang dengan konsep di negara-negara lain di dunia.

"Jadi, ini sebenarnya bertabrakan dengan konsep dari banyak pihak di dunia, bahwa internet itu menjamin kebebasan berekspresi merupakan hak setiap individu."

Ia menambahkan, penerapan tata kelola yang "baik" ini dapat menimbulkan ketakutan terkait dengan privasi pengguna internet. Tetapi hal itu dapat disiasati dengan membangun kepercayaan dari pengguna internet itu sendiri.

"Pasti ada ketakutan seperti itu, cuma bagaimana cara untuk menghilangkan ketakutan itu? melalui trust. Rasa percaya. Ya caranya, secara terbuka maksudnya di audit benar atau tidak prosesnya, disalahgunakan atau tidak. Selama ini kalau kamu masuk ke bandara kamu complain tidak? tidak kan? Itu karena kamu udah trust."[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#bssn   #sulistyo   #keamanansiber   #tatakelolainternet

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
BSSN-Huawei Techday 2024
Keamanan Siber Membutuhkan People, Process, dan Technology.
BSSN dan Bank Riau Kepri Syariah Teken Kerja Sama Perlindungan ITE
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal