IND | ENG
Glenn Fredly: Musisi Bisa Hidup di Era Digital

Glenn Fredly (paling kiri), Ridho Slank, CEO Go-Pay Aldi Haryopratomo, Rektor Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa | Foto: Faisal Tatang

Glenn Fredly: Musisi Bisa Hidup di Era Digital
Arif Rahman Diposting : Kamis, 20 Juni 2019 - 21:58 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Penyanyi Glenn Fredly mengatakan profesi sebagai musisi bisa hidup di era digital jika menguasai teknologi.

Teknologi yang dimaksud Glenn bukan penguasaan lebih maju, tapi bagaimana memahami teknologi dalam berkreativitas dan berkarya.

"Teknologi, jika berkolaborasi dengan ekosistem digital yang tepat akan menghasilkan bisnis model baru termasuk bagi kami para musisi," kata Glenn di Jakarta, Kamis (20 Juni 2019).

Glenn memuji konsep dompet virtual Go-Pay yang merangkul musisi jalan dengan penerapan QR code. Pria kelahiran Jakarta 30 September 1975 berangkat dari musisi jalanan yang berhasil menembus ketatnya persaingan di level tertinggi musik nasional.


Baca: Go-Pay Rangkul Musisi Jalanan Lewat QR Code


Glenn sempat merasakan susahnya memperkenalkan dan memasarkan karyanya agar bisa dinikmati orang banyak. Kini, di era digital, karya Glenn bisa dinikmati dengan mudah oleh orang yang berada di Benua lain lewat dunia maya.

"Kerja sama Go-Pay dengan para musisi membuktikan bahwa musisi bisa hidup di zaman digital. Tantangan ke depannya adalah bagaimana kami bisa lebih kreatif dalam berkarya," ujarnya.

Ridho Slank sepakat dengan Glenn yang mendukung karya musisi jalanan masuk ke platform digital. Teknologi, kata dia, bisa mengurangi pengamen di jalanan jika diberi akses terhadap teknologi lalu memasarkan karyanya.

"Bermusik di jalanan lalu di kasi receh udah gak main lagi kalau pakai QR code. Saya berharap konsep ini terus berkembang dan melibatkan banyak musisi. Artinya gak ada lagi klasifikasi musisi. Apakah musisi jalanan atau saya, semua sama."

#glennfredly   #gopay   #qrcode   #platform   #medsos

Share:




BACA JUGA
Peretasan Platform E-Commerce Honda, Data Dealer Berisiko
Warga Singapura Ini Kehilangan Rp200 Juta Usai Pindai Kode QR Survei
Awas! Malware Berkedok ChatGPT Disebar via Facebook dkk
Publik Perlu Wawasan Hak Perlindungan Data Pribadi
Tiga Bulan Pertama 2023, Kominfo Tindak 411 Konten Hoaks