IND | ENG
Facebook Gugat Penjual Like dan Follower Palsu Instagram, juga Aplikasi Pencuri Data

Ilustrasi

Facebook Gugat Penjual Like dan Follower Palsu Instagram, juga Aplikasi Pencuri Data
Yuswardi A. Suud Diposting : Senin, 31 Agustus 2020 - 10:30 WIB

Cyberthreat.id - Facebook baru-baru ini mengguggat dua pengembang aplikasi yang dinilai melanggar kebijakan Facebook. Gugatan diajukan terpisah di Amerika Serikat dan Inggris Raya.

Dilansir dari laman resmi Facebook, gugatan diajukan pada 27 Agustus lalu. Dalam kasus di Amerika, Facebook Inc dan Instagram  LLC menggungat Nikolay Holper di pengadilan federal San Francisco lantaran menjalankan layanan perangkat lunak menawarkan pengikut, komentar, dan 'like' palsu bagi pengguna Instagram untuk meningkatkan engagement. Untuk menawarkan jasanya, Nikolay Holper menjalankan website khusus bernama Nakrutka(.)com yang menggunakan bahasa Rusia sebagai bahasa uttamanya..


Situs web Nakrutka yang digunakan untuk menawarkan layanannya.

Direktur Penegakan Platform dan Litigasi Facebook, Jessica Romero, mengatakan sebelum mendaftarkan gugatan, pihaknya sudah memberi peringatan dengan melayangkan surat yang memberitahukan bahwa tindakan mereka telah melanggar kebijakan Facebook.

"Tindakan ini adalah yang terbaru dalam upaya kami untuk melindungi orang-orang yang menggunakan layanan kami, meminta pertanggungjawaban mereka yang menyalahgunakan platform kami, dan memajukan status hukum seputar penyalahgunaan data dan privasi," kata Jesscica.

Sebelumnya, pada Juni lalu, Facebook juga menggugat perusahaan Spanyol MGP25 Cyberint Services yang menawarkan layanan sejenis seperti yang dilakukan Nakrutka. 

Gugatan berikutnya dilayangkan di Inggris Raya terhadap MobiBurn, OakSmart Technologies dan pendirinya Fatih Haltas. Menurut Facebook, MobiBurn gagal memenuhi permintaan audit setelah MobiBurn mengumpulkan data pengguna dari Facebook dan perusahaan media sosial lainnya dengan membayar pengembang aplikasi untuk memasang Software Development Kit (SDK) berbahaya di aplikasi mereka.

"Ketika orang menginstal aplikasi tersebut di perangkat mereka, MobiBurn mengumpulkan informasi dari perangkat dan meminta data dari Facebook, termasuk nama orang, zona waktu, alamat email, dan jenis kelamin. MobiBurn tidak meretas Facebook, melainkan mereka menggunakan SDK jahat di perangkat pengguna untuk mengumpulkan informasi," kata Jessica.

Menurutnya, Facebook mendapat pemberitahuan dari peneliti keamanan yang ikut program bug bounty terkait penyalahgunaan datanya.

"Kami kemudian mengambil tindakan penegakan, termasuk menonaktifkan aplikasi, mengirimkan surat penghentian dan penghentian, dan meminta partisipasi MobiBurn dalam audit, sebagaimana diwajibkan oleh kebijakan kami. Namun, MobiBurn gagal bekerja sama sepenuhnya," ujarnya.[]

#facebook   #instagram   #datapribadi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger