IND | ENG
Emoh Dituding Bungkam Media, Istana Minta Polisi Usut Peretasan Situs Tempo dan Tirto

Pemimpin Redaksi Tempo.co dan Tirto.id melaporkan kasus peretasan ke Polda Metro Jaya | Foto: Tempo.co

Emoh Dituding Bungkam Media, Istana Minta Polisi Usut Peretasan Situs Tempo dan Tirto
Yuswardi A. Suud Diposting : Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:30 WIB

Cyberthreat.id - Menolak dituduh sebagai dalang dari peretasan sejumlah situs media termasuk Tempo.co dan Tirto.id, pihak istana meminta polisi mengusut peretasan yang terjadi.

"Tempo memang harus mengadukan ke kepolisian, agar tidak menuduh siapa-siapa selama belum ada bukti. Selama ini kan yang dibangun seolah-olah yang melakukan adalah kekuasaan yang membungkam kebebasan pers," kata Tenaga Ahli Kedeputian Staf Presiden Donny Gahral Adian, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (26 Agustus 2020).

Menurut Donny, selama belum ada proses hukum dari kepolisian, Tempo maupun pihak lain yang berkaitan tak berhak melontarkan tuduhan kepada pemerintah tanpa dasar. Sebab, peretasan adalah tindak pidana yang memang harus diproses hukum.

"Peretasan itu kan tindak pidana. Jadi memang secara hukum harus ditempuh. Bukan kemudian bicara ke publik seolah-olah ini ulah kekuasaan," katanya.

Donny meyakini polisi akan mengusut hingga mengungkap pelaku peretasan secara benar dan adil.

"Jadi kalau diadukan pasti polisi akan mengusut siapa pelakunya, kan punya unit cyber crime yang cukup canggih," ucap Donny.

Media online Tempo.co dan Tirto.id diketahui telah melaporkan kasus peretasan yang dialami ke Polda Metro Jaya pada Selasa (25 Agustus 2020).

Seperti diketahui, peretasan terhadap kedua media online itu terjadi pada saat hampir bersamaan pada 21 Agustus lalu.

Dalam kasus Tempo.co, pelaku mengganti tampilan halaman depan dengan tulisan,“Stop HOAX, Jangan Bohongi Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar, patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface by @xdigeeembok.”

Ada pun Tirto.id mengalami penghapusan beberapa artikel, terutama yang membahas keterlibatan BIN dan TNI dalam produksi obat Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menilai peretasan terhadap sejumlah media baru-baru ini merupakan upaya pembungkaman terhadap media massa dengan cara-cara mafia.

"Peretasan ini bukan sesuatu yang berdiri sendiri karena sebelumnya juga terjadi peretasan terhadap aktivis demokrasi. Ini jelas ada upaya membungkam perbedaan pandangan dengan cara-cara mafia. Dengan cara-cara gelap. Kita tahu, hanya negara kemampuan begitu," kata Abdul Manan dalam konferensi pers online yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis Melawan Peretasan di mana AJI menjadi salah satu anggotanya, Senin (24 Agustus 2020).

Menurut Manan, peretasan yang antara lain menimpa Tempo.co dan Tirto.id terlalu serius untuk disebut sebagai ketidaksengajaan atau keisengan belaka.

"Media yang dijadikan sasaran peretasan ini bukan media entertainment atau media pendukung pemerintah, melainkan media-media yang cukup kritis terhadap pemerintah, khususnya soal penanganan Covid-19," kata Manan.

Itu sebabnya, Manan mengatakan, serangan itu terkesan cukup terstruktur, direncanakan, dan tidak mungkin dilakukan oleh orang iseng.

"Ini ancaman baru yang belum pernah kita hadapi sebelumnya. Kita harap teman-teman media yang mengalaminya mau terbuka menjelaskan apa yang terjadi, karena dengan begitu kita bisa tahu bagaimana mengantisipasinya," kata Manan.

Sementara itu, Direktur LBH Pers Ade Wahyudin dan Sekjen Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika mengatakan selain Tempo.co dan Tirto.id ada dua media lagi yang sudah melaporkan juga mengalami peretasan, tapi belum bersedia diumumkan ke publik dengan alasan masih menginvestigasi kasusnya.

Manan menambahkan, dari pola serangan yang dilakukan, dirinya melihat serangan terhadap media itu terindikasi kuat untuk meredam sikap kritis media terhadap pemerintah.

"Karena kita tahu yang menjadi sasaran serangan itu adalah media-media yang pemberitaaannya membuat pemerintah tidak senang. Misalnya mempertanyakan soal obat baru yang dibikin oleh UNAIR, BIN dan TNI dan juga berita-berita lain yang mengesankan bahwa pemerintah ini tidak siap dan embuat kebijakan yang tidak berdasarkan bukti-bukti ilmiah," kata Manan.

Menurut Manan, pemerintah dan penegak hukum harus mengusut kasus ini secara serius. Sebab, kata dia, jika pemerintah membiarkannya maka layak dicurigai pemerintah punya andil di balik serangkaian aksi peretasan itu.

"Saya kira itu satu-satunya yang bisa dilakukan pemerintah kalau tidak mau dituding berada di balik peretasan ini," kata Manan.

Usman Hamid dari Amnesty Internasional Indonesia mengamini pernyataan Abdul Manan. Usman pun menyarankan media yang menjadi korban peretasan untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk ditindaklanjuti.[]

#tempo   #tirto   #peretasanmedia

Share:




BACA JUGA
Peretas ‘p0L1cy’ Tawarkan Basis Data JDIH BSSN hingga Login Tempo.co
Unggahan BEM UI di Instagram yang Kritik Jokowi Berbuntut Peretasan Akun WhatsApp Mahasiswa
Akun Instagram Artis Tia Ivanka Dibajak Peretas, Hati-hati Permintaan Uang!
Serangan Ransomware Lumpuhkan Media Terbesar Jerman
Simak Langkah Membuat Kata Sandi Sementara di Windows 10