IND | ENG
 OJK Tak Atur Soal Otentikasi Dua Faktor pada Aplikasi Perbankan

Direktur Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Darmansyah

OJK Tak Atur Soal Otentikasi Dua Faktor pada Aplikasi Perbankan
Tenri Gobel Diposting : Senin, 24 Agustus 2020 - 21:30 WIB

Cyberthreat.id - Direktur Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Darmansyah menanggapi terkait adanya aplikasi perbankan yang masih belum menerapkan Two-Factor-Authentication (2FA) — keamanan tambahan untuk mengamankan akun daring pelanggan dengan verifikasi dua langkah. Ia mengaku pihaknya memang tidak mengatur secara spesifik terkait penggunaan 2FA dalam aplikasi perbankan.

Hal ini disampaikan dalam webinar bertajuk “Mengenal dan Mencegah Tindak Kejahatan SIM Swap” yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Senin (24 Agustus 2020).

“Memang OJK tidak spesifik sebenarnya harus pakai ini (verifikasi dua faktor), tapi harus aman.” ujarnya.

Menurut dia, dalam aturannya yang penting aman. Soal pemilihan teknologinya, kata dia, diserahkan kepada industri untuk mengamankan akun penggunanya.

“Secara regulator yang penting aman, apa yang dia pilih teknologinya diserahkan kepada masing-masing industri untuk menggunakan teknologi yang paling aman,” kata Darmansyah.

Meskipun begitu, kata dia, sebenarnya OJK mengharapkan penggunaan 2FA atau pengamanan lain yang bertahap agar digunakan di semua bank.

“Terkait dengan penggunaan 2FA itu memang sebenarnya kita mengharapkan semua bank, semua industri itu dapat menggunakan fitur yang lebih aman. Apakah itu One-Time-Password (OTP) juga itu tidak aman, ya bank mencari alternatif yang  lebih aman lagi, apakah 2FA atau yang lain,” kata dia.

Jadi, kata Darmansyah, sistem pengamanan yang selalu disarankan oleh OJK adalah yang paling aman.
 
“Apa yang dia pilih teknologinya diserahkan kepada masing-masing industri untuk menggunakan teknologi yang paling aman, tapi OJK dalam aturannya itu hanya mengatakan semua transaksi harus aman, proses yang dilakukan harus menggunakan tahapan-tahapan yang memang memberikan keamanan bagi konsumen,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Darmansyah membagikan setidaknya tiga tips aman bertransaksi online, yaitu:

1. Batasi penggunaan uang tunai dan cek berkala mutasi rekening. Darmansyah mengingatkan, jangan sampai rekening itu dibiarkan tiba-tiba kosong karena tidak dicek.

2. Gunakan jaringan dan koneksi yang aman seperti hindari menggunakan WIFI di tempat umum yang tidak aman.

3. Pastikan situs kredibel dan ganti password secara berkala.

“Ini juga kita harapkan [agar masyarakat] hindari penipuan [karena] masih sangat banyak baik itu melalui Whatsapp, melalui SMS sangat banyak penipuan transaksi online, kemudian pembelian secara rasional dan jaga keamanan data pribadi, itu selalu kita komunikasikan.” ujarnya.[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#ojk   #simswap   #otp   #password

Share:




BACA JUGA
BrutePrint, Teknik Serangan Membajak Fingerprints
Serangan Baru, Bagaimana Cara Hot Pixels Bekerja?
Sayonara Password, Ini Era Passkey! Masuk Akun Google Semudah Buka Ponsel
Baru Saja Diperbarui, Google Authenticator Dikritik. Tak Terenkripsi End-To-End, Kode OTP Mudah Ditiru Hacker
Era 'Open Banking', OJK:  Bank Harus Perkuat Keamanan Digitalnya